Tata Cara Mencoblos dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, SERAMBILAMPUNG – Rabu, 27 November 2024 merupakan hari pencoblosan atau pemungutan suara Pikada 2024. Pemiih di Kabupaten Mesuji akan memilih Gubemur dan Wakil Gubernur untuk Provinsi Lampung dan Bupati dan Wakil Bupati Untuk Kabupaten Mesuji.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, maka tata cara mencoblos Pikada 2024 di Tempat Pemugutan Suara adalah Sebagai Berikut :

a. Datang ke TPS yang telah ditentukan
b. Tunjukkan formulir pemilihan dan e-KTP ke petugas
c. Lalu, isi daftar hadir
d. Kemudian, antri hingga nama dipanggil oleh KPPS. Setelah dipanggil, pemilh akan menerima surat suara sesuai ketentuan:
– Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur: warna merah marun
– Surat suara pemililihan bupati dan wakil bupati: warna biru muda

Baca Juga :  Soal Pengeras Suara Masjid, Anggota DPRD Mesuji Bukan Melarang, Tapi Minta Dikecilkan

e. Cek dulu surat suaranya (harus sudah ditandatangani ketua KPPS, tidak rusak, dan belum tercoblos) selanjutnya, pergi ke bilik suara

Baca Juga :  KPU Mesuji Undi Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

f. Coblos surat suara,dengan ketentuan:
– Coblos menggunakan paku yang tersedia
– Coblos cukup sekali
– Boleh coblos di di kolom foto/nomor urut/nama paslon
– Tidak boleh merekam saat mencoblos.

g. Setelah itu, lipat surat suara dan masukkan di kotak suara

h. Celupkan salah satu jari tangan ke tinta yang tersedia

Proses pencoblosan selesai! Ayo memilih tanggal 27 November 2024, DATANG PILIH COBLOS !!!!. (*)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Mesuji Disepakati
Dilantik KONI Lampung, Pengurus KONI Mesuji Siap Bangun Kekuatan Olahraga
Budi Yuhanda Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Mesuji 2026–2030
Desa Adi Mulyo Salurkan BLT dan Tuntaskan Pembangunan Drainase
Budiman Jaya Resmi Dilantik Jadi Sekda Mesuji, Bupati Tegaskan Proses Transparan
Soal Pengeras Suara Masjid, Anggota DPRD Mesuji Bukan Melarang, Tapi Minta Dikecilkan
Tujuh PPPK Bawaslu Pesisir Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya
Terganggu, Oknum Anggota DPRD Mesuji Larang Masjid Pakai Pengeras Suara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:56 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Mesuji Disepakati

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:17 WIB

Dilantik KONI Lampung, Pengurus KONI Mesuji Siap Bangun Kekuatan Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:30 WIB

Budi Yuhanda Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Mesuji 2026–2030

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:49 WIB

Desa Adi Mulyo Salurkan BLT dan Tuntaskan Pembangunan Drainase

Rabu, 3 September 2025 - 02:50 WIB

Budiman Jaya Resmi Dilantik Jadi Sekda Mesuji, Bupati Tegaskan Proses Transparan

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Pengurus PWI Lampung dan PWI Lamsel foto bersama usai audensi. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Bupati Egi Siap Kolaborasi dengan PWI Pada HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 23:14 WIB

Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat  saatenghadiri gelaran QRIS 3x3 Siger Slam 2026 di Mall Bandar Lampung, (dok Humas KONI).

Bandar Lampung

Taufik Hidayat Dorong Kompetisi Olahraga Digelar di Ruang Publik

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:18 WIB

Rapat pembahasan kawasan industri Katibung. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Kantah Lamsel Dukung Percepatan Kawasan Industri Katibung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

Sekdakab Lampung Selatan Supriyanto serahkan SPT Plt Kepala Sekolah. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Sekdakab Lamsel Serahkan SPT Plt Kepsek

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:14 WIB