Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Ombudsman Ri Kunjungi Pemkab Lamsel dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat.

Tim Ombudsman Ri Kunjungi Pemkab Lamsel dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat.

SERAMBI LAMPUNG – Tim Ombudsman Republik Indonesia kunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam rangka koordinasi penyelesaian laporan masyarakat atas nama Suradi dan kawan – kawan terkait STA 10-STA 12 Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lamsel adanya dugaan
penyimpangan prosedur oleh Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Tim Ombudsmen RI diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Selatan M.Darmawan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lamsel Aflah Efenddi dan Kepala Bidang Bina Pemerintahan Setiawansyah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lanpung Selatan M.Darmawan, mengatakan kedatangan Tim Ombudsman RI ke Pemkab Lamsel sebagai upaya membantu penyelesaian ganti rugi tanah milik 56 warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan. Selain itu, Tim Ombudsman juga ingin berkoordinasj dengan Pemkab setempat.

Baca Juga :  Kantor Bupati Lampung Selatan Kini Berubah Bersih dan Wangi

“Permasalahan tanah milik 56 Warga Desa Sukabaru kini sudah dilakukan upaya pembebasan tanah dari kawasan register kehutanan. Sebab, ditingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung telah dimenangkan oleh warga,”ujarnya.

Dia menjelaskan, pada intinya perkara sengketa lahan telah dimenangkan oleh warga Desa Sukabaru. Namun, saat ini warga belum mendapatkan ganti rugi tanah mereka yang telah menjadi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) sudah siap mengganti. Kendati demikian, tanah milik warga tersebut belum dilakukan pembebasan lahan register kehutanan.

Baca Juga :  Oknum Petugas KSOP Bakauheni Diduga Lakukan Tindakan Intimidasi terhadap Petugas Loket ASDP

“Pemkab Lampung Selatan diminta membantu warganya yakni dapat menganggarkan untuk biaya pembebasan lahan register kehutanan. Kemungkinan, pihak kehutanan sudah tidak memiliki anggaran untuk membiayai pembebasan lahan. Intinya, kami siap membantu. Tapi, mengenai penganggaran biaya pembebasan lahan register, kami sedang meminta pendapat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika, diperbolehkan dan tidak melanggar tentunya Pemkab Lamsel akan menganggarkan,”jelasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen
Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang
Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
KONI Lampung Survei Venue di Lampung Selatan, Siapkan PON 2032
Diskominfo Lamsel Optimalisasi Media Sosial
65 Peserta Ikut Ajang Muli Mekhanai Lampung Selatan
JCH Lamsel Akan Berangkat 5 Mei 2026
Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Pulau Jawa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen

Selasa, 14 April 2026 - 16:48 WIB

Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

KONI Lampung Survei Venue di Lampung Selatan, Siapkan PON 2032

Rabu, 8 April 2026 - 13:02 WIB

Diskominfo Lamsel Optimalisasi Media Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 10:07 WIB

65 Peserta Ikut Ajang Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:10 WIB

Lampung Selatan

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:23 WIB

Lampung Selatan

Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:48 WIB

Lampung Utara

Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:13 WIB