Aparat Polres Lamsel Tangkap Pegawai KSOP Yang Ancam Petugas Loket di Bakauheni dengan Airsoft Gun 

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menunjukan barang bukti senjata jenis Airsoft Gun yang digunakan pelaku untuk mengancam petugas Loket Pelabuhan Bakauheni Lampung ( poto Humas Polres Lamsel ).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menunjukan barang bukti senjata jenis Airsoft Gun yang digunakan pelaku untuk mengancam petugas Loket Pelabuhan Bakauheni Lampung ( poto Humas Polres Lamsel ).

Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berinisial MS (53), yang mengancam petugas loket di Pelabuhan Bakauheni dengan airsoft gun pada Jumat (3/1/2025) dini hari.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa insiden bermula saat MS menggunakan kartu Gate Pass yang sudah tidak berlaku di Traffic 3 Gate. Ketika petugas memproses ulang data kendaraan dan meminta pembayaran tarif Rp 41.000, pelaku marah, mengeluarkan airsoft gun jenis Glock 19 Austria, dan menembakkan senjata tanpa amunisi ke arah depan. Ia juga menodongkan pistol tersebut ke arah petugas.

Baca Juga :  Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Merasa terancam, petugas segera melaporkan kejadian ini ke KSKP Pelabuhan Bakauheni. Polisi kemudian menangkap MS dan menyita barang bukti berupa airsoft gun.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. “Pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Polres Lampung Selatan terus mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku di pelabuhan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang
Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi
Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling
DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik
Dinas PP – PA Lamsel Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan
Prestige Club Lamsel Raih 2 Emas di Hari Pertama Lampung Student Olympic
Inkado Lampung Selatan Kirim 22 Atlet ke Kejuaraan Student Olympic 2025
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:00 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:01 WIB

Lampung Selatan

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:33 WIB

DPMD Lamsel gelar rapat koordinasi apresiasi poskamling, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto. ist)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:18 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar FKP dalam rangka reviu OSS dan SIP - ON, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 13:00 WIB