SERAMBILAMPUNG, TUBABA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, membantah dugaan adanya pemotongan gaji 14 tenaga honorer yang telah menjadi sorotan publik.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Serambilampung pada Senin (6/1) siang, yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Bapenda Jimmy Robiansyah, Kasubag Umum Kepegawaian Tuti Ariyani, dan 14 tenaga honorer yang disebut sebagai korban praktik pungutan liar (pungli).
Kasubag Umum Kepegawaian, Tuti Ariyani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan gaji seperti yang dituduhkan. Ia menyatakan bahwa pembayaran gaji tenaga honorer dilakukan langsung ke rekening masing-masing berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2022.
“Mengenai gaji mereka, itu langsung masuk ke rekening masing-masing. Jadi, kami tidak tahu-menahu. Mungkin itu atas dasar kesepakatan dan sukarela,” jelas Tuti Ariyani.
Honorer Mengakui Pengumpulan Dana
Herlina, salah satu tenaga honorer yang disebut sebagai pengumpul dana, membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar Rp 75 ribu yang berlangsung sejak Januari 2024. Namun, ia menegaskan bahwa pengumpulan tersebut tidak bersifat paksaan.
“Tidak pernah memungut, tapi teman-teman sendiri yang memberikan. Dan Pak Kaban tidak tahu-menahu masalah ini,” ungkap Herlina.
Dugaan Keterlibatan Kaban
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan informasi yang diterima dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dugaan pemotongan gaji honorer dilakukan dengan alasan untuk menggaji petugas cleaning service.
“Pemotongan gaji sebesar Rp 75 ribu sudah berlangsung selama tahun 2024. Yang memungut uang adalah kawan kami yang juga tenaga honorer,” ujar sumber.
Bahkan, sumber tersebut menambahkan bahwa Kepala Bapenda Tubaba, Ainuddin Salam, diduga mengetahui praktik ini. Ia juga menyebut adanya ancaman dari Kepala Badan kepada para tenaga honorer agar masalah ini tidak bocor ke publik.
“Pak Kaban mengatakan jangan sampai masalah ini diketahui oleh orang lain apalagi sampai ketahuan wartawan. Kalau sampai bocor, kalian saya pecat,” tutur sumber.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan berbagai pihak meminta agar dugaan tersebut diusut tuntas untuk menjaga transparansi dan integritas lembaga pemerintahan (Nan).
