Datangi Kantor DPRD, Ratusan Honorer di Lamsel Minta Di Angkat P3K,

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru melakukan dialog  dengan DPRD Lampung Selatan (ist)

Poto: Pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru melakukan dialog dengan DPRD Lampung Selatan (ist)

SERAMBI LAMPUNG– Ratusan pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru menggeruduk kantor DPRD Lampung Selatan, meminta untuk di angkat menjadi sebagai (P3K).

Mereka mendatangi kantor wakil rakyat tersebut untuk mengadukan nasip mereka kepada Anggota DPRD Komisi 1, yang telah bertahun-tahun menjadi pegawai Honorer di wilayah kabupaten Lampung Selatan, karna sampai saat ini menurut mereka tidak ada kejelasan untuk menjadi P3K, meski telah mengabdi berpuluh-puluh tahun.

Kedatangan mereka di terima oleh anggota DPRD Lampung Selatan Komisi I, beberapa perwakilan dari mereka di ajak berdiskusi terkait orang permasalahan yang saat ini mereka tidak ada kejelasan.

Baca Juga :  LBH Albantani Adukan Dua Oknum Anggota DPRD Lamsel

“Kami bersama Kawan-kawan baik tenaga kesehatan, teknis, guru, bersatu kepada bapak, Ibu wakil rakyat komisi DPRD Lampung Selatan, bagaimana kami bisa diakomodir menjadi P3K penuh waktu,” Ucap salah satu Perwakilan di hadapan Anggota DPRD Komisi 1, Jum’at, (31/1/2025).

Mereka juga menyampaikan akan berangkat ke Jakarta melaksanakan aksi damai seluruh Indonesia pada tanggal 3 Februari ini, dan tanggal 4 akan menghadiri undangan dari Komisi II DPR RI.

Dengan harapan tuntutan mereka bisa diselesaikan secara adil, karna menurut nya pengabdian mereka sudah 10 sampai 25 tahun sebagai honorer di Pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga :  Ingin Jadi Mitra Makan Bergizi? Berikut Syaratnya

Ada berapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada Anggota Komisi 1, di antaranya

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan wajib menyelesaikan P3K tanpa ruang untuk menjadi P3K paruh waktu paling lambat 1 tahun.

2.Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menghentikan sementara usulan formasi CPNS.

3.Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan memberikan gaji dengan UMP.

4.Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengabulkan pengangkatan P3K paru waktu berdasarkan masa kerja.(rls)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DTPH -Bun Lamsel Akan Kembangkan KPK dan Kelapa Kopyor
Dinas TPHBUN Lamsel Gandeng PT RPN Kembangkan Kelapa Kopyor
Delapan Pejabat Eselon III di Lantik
Jalan Simpang Tugu Raden Intan -Exit Toll Di Resmikan
Pemkab Lamsel Akan Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah
Raihan Menerima Hadiah dari Bupati dan Para Pejabat Lamsel
Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa
Dinas PU – PR Lamsel Tinjau Jalan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:45 WIB

DTPH -Bun Lamsel Akan Kembangkan KPK dan Kelapa Kopyor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Dinas TPHBUN Lamsel Gandeng PT RPN Kembangkan Kelapa Kopyor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Delapan Pejabat Eselon III di Lantik

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Pemkab Lamsel Akan Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Raihan Menerima Hadiah dari Bupati dan Para Pejabat Lamsel

Berita Terbaru

Jajaran DTPH -Bun Lampung Selatan lakukan kunker ke Bogor. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DTPH -Bun Lamsel Akan Kembangkan KPK dan Kelapa Kopyor

Kamis, 28 Agu 2025 - 09:45 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melantik 8 pejabat eselon III di Lingkungan Pemkab Lamsel, Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Delapan Pejabat Eselon III di Lantik

Rabu, 27 Agu 2025 - 13:20 WIB

Jakarta

Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi

Rabu, 27 Agu 2025 - 00:21 WIB