Datangi Kantor DPRD, Ratusan Honorer di Lamsel Minta Di Angkat P3K,

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru melakukan dialog  dengan DPRD Lampung Selatan (ist)

Poto: Pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru melakukan dialog dengan DPRD Lampung Selatan (ist)

SERAMBI LAMPUNG– Ratusan pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru menggeruduk kantor DPRD Lampung Selatan, meminta untuk di angkat menjadi sebagai (P3K).

Mereka mendatangi kantor wakil rakyat tersebut untuk mengadukan nasip mereka kepada Anggota DPRD Komisi 1, yang telah bertahun-tahun menjadi pegawai Honorer di wilayah kabupaten Lampung Selatan, karna sampai saat ini menurut mereka tidak ada kejelasan untuk menjadi P3K, meski telah mengabdi berpuluh-puluh tahun.

Kedatangan mereka di terima oleh anggota DPRD Lampung Selatan Komisi I, beberapa perwakilan dari mereka di ajak berdiskusi terkait orang permasalahan yang saat ini mereka tidak ada kejelasan.

Baca Juga :  KPU Lamsel Buka Pengumuman Pendaftaran Cabup dan Cawabup

“Kami bersama Kawan-kawan baik tenaga kesehatan, teknis, guru, bersatu kepada bapak, Ibu wakil rakyat komisi DPRD Lampung Selatan, bagaimana kami bisa diakomodir menjadi P3K penuh waktu,” Ucap salah satu Perwakilan di hadapan Anggota DPRD Komisi 1, Jum’at, (31/1/2025).

Mereka juga menyampaikan akan berangkat ke Jakarta melaksanakan aksi damai seluruh Indonesia pada tanggal 3 Februari ini, dan tanggal 4 akan menghadiri undangan dari Komisi II DPR RI.

Dengan harapan tuntutan mereka bisa diselesaikan secara adil, karna menurut nya pengabdian mereka sudah 10 sampai 25 tahun sebagai honorer di Pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga :  LBH Albantani Adukan Dua Oknum Anggota DPRD Lamsel

Ada berapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada Anggota Komisi 1, di antaranya

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan wajib menyelesaikan P3K tanpa ruang untuk menjadi P3K paruh waktu paling lambat 1 tahun.

2.Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menghentikan sementara usulan formasi CPNS.

3.Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan memberikan gaji dengan UMP.

4.Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengabulkan pengangkatan P3K paru waktu berdasarkan masa kerja.(rls)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas
DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program
Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu
Bupati Dedi Irawan Lantik Tedi Zadmiko Sebagai Pj Sekda Pesibar
BPPRD Lamsel Gencar Lakukan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Tegaskan Pejabat Jangan Jadi Penjilat
Paparkan Visi Misi di DPRD, Dedi-Topani Ingin Pesibar Jadi Tujuan Wisata Terdepan
Dihadapan Dewan, Hamartoni-Romli Paparkan Visi Misi Bangun Lampura 5 Tahun Ke Depan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:21 WIB

Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

Bupati Dedi Irawan Lantik Tedi Zadmiko Sebagai Pj Sekda Pesibar

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:11 WIB

BPPRD Lamsel Gencar Lakukan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:16 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Tegaskan Pejabat Jangan Jadi Penjilat

Berita Terbaru

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Rio Gismara. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:24 WIB