Datangi Kantor DPRD, Ratusan Honorer di Lamsel Minta Di Angkat P3K,

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru melakukan dialog  dengan DPRD Lampung Selatan (ist)

Poto: Pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru melakukan dialog dengan DPRD Lampung Selatan (ist)

SERAMBI LAMPUNG– Ratusan pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru menggeruduk kantor DPRD Lampung Selatan, meminta untuk di angkat menjadi sebagai (P3K).

Mereka mendatangi kantor wakil rakyat tersebut untuk mengadukan nasip mereka kepada Anggota DPRD Komisi 1, yang telah bertahun-tahun menjadi pegawai Honorer di wilayah kabupaten Lampung Selatan, karna sampai saat ini menurut mereka tidak ada kejelasan untuk menjadi P3K, meski telah mengabdi berpuluh-puluh tahun.

Kedatangan mereka di terima oleh anggota DPRD Lampung Selatan Komisi I, beberapa perwakilan dari mereka di ajak berdiskusi terkait orang permasalahan yang saat ini mereka tidak ada kejelasan.

Baca Juga :  DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP

“Kami bersama Kawan-kawan baik tenaga kesehatan, teknis, guru, bersatu kepada bapak, Ibu wakil rakyat komisi DPRD Lampung Selatan, bagaimana kami bisa diakomodir menjadi P3K penuh waktu,” Ucap salah satu Perwakilan di hadapan Anggota DPRD Komisi 1, Jum’at, (31/1/2025).

Mereka juga menyampaikan akan berangkat ke Jakarta melaksanakan aksi damai seluruh Indonesia pada tanggal 3 Februari ini, dan tanggal 4 akan menghadiri undangan dari Komisi II DPR RI.

Dengan harapan tuntutan mereka bisa diselesaikan secara adil, karna menurut nya pengabdian mereka sudah 10 sampai 25 tahun sebagai honorer di Pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pesantren Mathla’ul Anwar di Lahan PTPN 7 Natar Belum Kantongi Izin Resmi Kemenag

Ada berapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada Anggota Komisi 1, di antaranya

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan wajib menyelesaikan P3K tanpa ruang untuk menjadi P3K paruh waktu paling lambat 1 tahun.

2.Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menghentikan sementara usulan formasi CPNS.

3.Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan memberikan gaji dengan UMP.

4.Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengabulkan pengangkatan P3K paru waktu berdasarkan masa kerja.(rls)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penjelasan Camat Palas Terkait Penutupan Balai Desa
Bupati Lamsel Lantik 10 Pejabat
Rakor Pejabat Pemkab Lamsel Tertutup
PT. SPI Tegaskan Tarif Parkir di Bakauheni Sudah Melalui Uji Tera
Zulkifli Anwar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Lembaga Perlindungan Konsumen Provinsi Lampung Gelar Diskusi Pencegahan Konflik Sengketa Tanah
Badan Anggaran DPRD Lamsel Pertanyakan Soal PPPK
M.Darmawan Ditujuk Sebagai Plt. kadis Pendidikan Lamsel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:34 WIB

Ini Penjelasan Camat Palas Terkait Penutupan Balai Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:42 WIB

Bupati Lamsel Lantik 10 Pejabat

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:10 WIB

Rakor Pejabat Pemkab Lamsel Tertutup

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:44 WIB

PT. SPI Tegaskan Tarif Parkir di Bakauheni Sudah Melalui Uji Tera

Senin, 30 Juni 2025 - 14:56 WIB

Zulkifli Anwar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru

Koni Lampung Gelar Rakor Persuapan PON Beladiri pada Oktober 2025 (dok KONI Lamung).

Bandar Lampung

PON Beladiri Digelar Oktober, Atlet Lampung Dikebut Masuk TC

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:06 WIB

Balai Desa Palasjaya, Kecamatan Palas sempat ditutup aparatur desa. Karena, gajinya tidak dibayar Kades

Lampung Selatan

Ini Penjelasan Camat Palas Terkait Penutupan Balai Desa

Kamis, 3 Jul 2025 - 11:34 WIB