
Serambi Lampung.Com — Delapan dari 20 kuota PPPK tenaga kesehatan tidak terisi. Pasalnya, tidak ada pendaftar dan ada juga pendaftar tidak memenuhi persyarakat.
Hal ini terungkap dari seleksi PPPK tahap pertama yang telah dilaksanakan pada awal Desember 2024 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan Tirta Saputera, menyatakan hasil seleksi kompetensi PPPK tahap pertama dari 160 kuota meliputi formasi tenaga guru sebanyak 130 orang, 20 tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis masih ada 8 formasi yang tidak terisi yakni dari tenaga kesehatan.
“Delapan formasi yang tidak terisi meliputi formasi dokter umum, dokter gigi, dokter bedah, nutrisionis dan sanitasi kesehatan,”ujar dia, Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut dia, delapan formasi dari tenaga kesehatan ini pada seleksi tahap kedua nanti kembali akan dimasukan. Sehingga, dapat diperebutkan oleh peserta seleksi tahap kedua. Namun, tentunya peserta yang sesuai dengan persyaratan.
“Jadi, peserta seleksi tahap kedua ada kesempatan untuk memperebutkan 8 formasi tersebut,”katanya.
Disinggung mengenai peserta yang telah lulus seleksi tahap pertama, dia menjelaskan sudah mulai dilakukan pemberkasan.
“Bahkan, untuk tenaga guru yang lulus seleksi PPPK pun sudah bisa melakukan pemberkasan. Meskipun, baru diumumkan kelulusan pada seminggu lalu,”jelasnya. (MAN)
