SERAMBI LAMPUNG – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Tim Pemekaran Kabupaten Bandar Negara untuk segera menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Dorongan ini bertujuan meminta kejelasan dari Pemprov Lampung terkait hibah tanah di wilayah Kotabaru, Jati Agung, yang direncanakan sebagai calon ibu kota Kabupaten Bandar Negara.
Hal ini disampaikan dalam rapat kedua Tim Pansus yang digelar pada Selasa (14/1/2025), dengan menghadirkan empat instansi terkait, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPPM Unila), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan.
Tim Pansus bertugas membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan yang mencakup lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Anggota Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, Hamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta LPPM Unila untuk memperbarui data terbaru tahun 2024 dan 2025 terkait rencana pemekaran Lampung Selatan dengan nama Kabupaten Bandar Negara.
“Terkait lokasi calon ibu kota, rekomendasi Unila memang di Kotabaru. Namun, persoalannya belum ada titik pasti. Jadi, kami minta Pemkab dan stakeholder terkait segera membangun komunikasi dengan Pemprov Lampung,” ujar Hamdani kepada Lampungpro.co, Rabu (15/1/2025).
Hamdani juga menekankan pentingnya strategi komunikasi yang tepat antara Pemkab Lampung Selatan dan Pemprov Lampung, termasuk pendekatan politik yang diperlukan agar hibah tanah dapat terealisasi.
“Secara kelembagaan, Pemkab harus mengajukan permohonan hibah ke Pemprov Lampung. Dengan demikian, diharapkan akan ada kejelasan mengenai luas dan lokasi tanah yang akan dihibahkan oleh Pemprov,” tutupnya. (Rls)
