DPRD Lampung Selatan Dorong Pemkab Segera Komunikasi dengan Pemprov Terkait Hibah Tanah untuk Kabupaten Bandar Negara

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG  – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Tim Pemekaran Kabupaten Bandar Negara untuk segera menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Dorongan ini bertujuan meminta kejelasan dari Pemprov Lampung terkait hibah tanah di wilayah Kotabaru, Jati Agung, yang direncanakan sebagai calon ibu kota Kabupaten Bandar Negara.

Hal ini disampaikan dalam rapat kedua Tim Pansus yang digelar pada Selasa (14/1/2025), dengan menghadirkan empat instansi terkait, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPPM Unila), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan.

Baca Juga :  Hewan Ternak Sakit, Kini Telah Membaik

Tim Pansus bertugas membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan yang mencakup lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Anggota Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, Hamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta LPPM Unila untuk memperbarui data terbaru tahun 2024 dan 2025 terkait rencana pemekaran Lampung Selatan dengan nama Kabupaten Bandar Negara.

“Terkait lokasi calon ibu kota, rekomendasi Unila memang di Kotabaru. Namun, persoalannya belum ada titik pasti. Jadi, kami minta Pemkab dan stakeholder terkait segera membangun komunikasi dengan Pemprov Lampung,” ujar Hamdani kepada Lampungpro.co, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Kunker ke Puskesmas Kalianda

Hamdani juga menekankan pentingnya strategi komunikasi yang tepat antara Pemkab Lampung Selatan dan Pemprov Lampung, termasuk pendekatan politik yang diperlukan agar hibah tanah dapat terealisasi.

“Secara kelembagaan, Pemkab harus mengajukan permohonan hibah ke Pemprov Lampung. Dengan demikian, diharapkan akan ada kejelasan mengenai luas dan lokasi tanah yang akan dihibahkan oleh Pemprov,” tutupnya. (Rls)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! 5.000 Peserta Ikuti Fun Run Tarkam 2025 di Pantai Sanggar Beach
Pelabuhan Eksekutif Bakauheni–Merak Dikeluhkan Penumpang, Layanan Dinilai Tak Sesuai Harapan
Pengurus TP PKK Muara Enim Kunker dan Study Tiru Ke Lamsel
Festival Literasi Jangan Hanya Seremonial Tapi, Ini Untuk Menumbuhkan Minat Membaca
Pembangunan Insfrastruktur Tahun 2026 Akan Berkurang
Marak Pinjaman Online dan Investasi Ilegal, Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Akses Keuangan, Product Matching dan Literasi Keuangan Pasar Modal
Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi
19.584 KPM Di Hapus, Tidak Menerima PKH dan BPNT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:50 WIB

Meriah! 5.000 Peserta Ikuti Fun Run Tarkam 2025 di Pantai Sanggar Beach

Minggu, 30 November 2025 - 08:14 WIB

Pelabuhan Eksekutif Bakauheni–Merak Dikeluhkan Penumpang, Layanan Dinilai Tak Sesuai Harapan

Jumat, 28 November 2025 - 13:13 WIB

Pengurus TP PKK Muara Enim Kunker dan Study Tiru Ke Lamsel

Rabu, 26 November 2025 - 12:24 WIB

Festival Literasi Jangan Hanya Seremonial Tapi, Ini Untuk Menumbuhkan Minat Membaca

Senin, 24 November 2025 - 16:28 WIB

Pembangunan Insfrastruktur Tahun 2026 Akan Berkurang

Berita Terbaru

Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan Reni Apriyani Syaiful menyerahkan cindramata kepada Ketua TP PKK Muara Enim. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Pengurus TP PKK Muara Enim Kunker dan Study Tiru Ke Lamsel

Jumat, 28 Nov 2025 - 13:13 WIB