DPRD Lampung Selatan Dorong Pemkab Segera Komunikasi dengan Pemprov Terkait Hibah Tanah untuk Kabupaten Bandar Negara

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG  – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Tim Pemekaran Kabupaten Bandar Negara untuk segera menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Dorongan ini bertujuan meminta kejelasan dari Pemprov Lampung terkait hibah tanah di wilayah Kotabaru, Jati Agung, yang direncanakan sebagai calon ibu kota Kabupaten Bandar Negara.

Hal ini disampaikan dalam rapat kedua Tim Pansus yang digelar pada Selasa (14/1/2025), dengan menghadirkan empat instansi terkait, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPPM Unila), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan.

Baca Juga :  Bappeda Lamsel Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan FKP RPJMD Tahun 2025 -2029

Tim Pansus bertugas membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan yang mencakup lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Anggota Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, Hamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta LPPM Unila untuk memperbarui data terbaru tahun 2024 dan 2025 terkait rencana pemekaran Lampung Selatan dengan nama Kabupaten Bandar Negara.

“Terkait lokasi calon ibu kota, rekomendasi Unila memang di Kotabaru. Namun, persoalannya belum ada titik pasti. Jadi, kami minta Pemkab dan stakeholder terkait segera membangun komunikasi dengan Pemprov Lampung,” ujar Hamdani kepada Lampungpro.co, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Pandu akan Fokus Urus Keluarga, Pasca Selesai Menjabat

Hamdani juga menekankan pentingnya strategi komunikasi yang tepat antara Pemkab Lampung Selatan dan Pemprov Lampung, termasuk pendekatan politik yang diperlukan agar hibah tanah dapat terealisasi.

“Secara kelembagaan, Pemkab harus mengajukan permohonan hibah ke Pemprov Lampung. Dengan demikian, diharapkan akan ada kejelasan mengenai luas dan lokasi tanah yang akan dihibahkan oleh Pemprov,” tutupnya. (Rls)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kacau! Penyelenggaraan O2SN Provinsi Lampung Dikecam: Panitia Dinilai Tak Profesional, Atlet dan Pelatih Jadi Korban
Krakatau Beach Run 2025: Sportainment Nasional yang Siap Getarkan Pantai Senaya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Lakukan Pendampingan Pengembangan PAUD – HI
Warga Lakukan Aksi Spontan Bersihkan dan Pengecatan Jembatan
KONI Lampung Selatan Akan Gelar Diskusi Publik Bahas Implementasi Perda Keolahragaan
Baru Di Buka, Gerai Jebolin UMKM Di Serbu Pelaku Usaha
Disdik Lamsel Gelar Sertijab Kabid Disdik
Yudius Irza Kadis Lingkungan Hidup Dikabarkan Sudah Jarang Ngantor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Kacau! Penyelenggaraan O2SN Provinsi Lampung Dikecam: Panitia Dinilai Tak Profesional, Atlet dan Pelatih Jadi Korban

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Krakatau Beach Run 2025: Sportainment Nasional yang Siap Getarkan Pantai Senaya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Warga Lakukan Aksi Spontan Bersihkan dan Pengecatan Jembatan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:48 WIB

KONI Lampung Selatan Akan Gelar Diskusi Publik Bahas Implementasi Perda Keolahragaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Baru Di Buka, Gerai Jebolin UMKM Di Serbu Pelaku Usaha

Berita Terbaru

Lampung Utara

Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:02 WIB

Brigjen Pol. Hengki

Jakarta

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:41 WIB