Hari Ke-6 Eksekusi Lahan Sidosari, Mayoritas Okupan Keluar Secara Sukarela 

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga di kawal Aparat di Lokasi Exsekusi  PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan, ( poto istimewa).

Ratusan Warga di kawal Aparat di Lokasi Exsekusi PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan, ( poto istimewa).

SERAMBILAMPUNG.COM – Pasca eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar oleh PN Kalianda, Selasa (31/12/24), tersisa sekitar sepuluh rumah warga yang masih bertahan menduduki lahan (okupan) di areal.

Pantauan pada hari ke-6 pasca eksekusi atau Ahad (5/1/25) tampak para okupan masuk lokasi berniat membongkar sendiri aneka bangunan yang pernah didirikan. Namun sayangnya, ada oknum warga yang memprovokasi dan menghalang-halangi ketika para okupan akan mengangkut material keluar dari lokasi.

“Ya, kami terus membantu para okupan yang telah dengan sukarela mengosongkan rumah dan membongkar rumah dibantu PTPN I Regional 7 untuk keluar dari lokasi. Mereka telah menyadari bahwa lahan itu milik PTPN I Regional 7.

Namun, pantauan kami hari ini, ada sejumlah oknum yang menghalang-halangi,” kata Jumiyati, Kabag Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7 di Bandar Lampung, Ahad (5/1/25).

Jumiyati mengatakan, perusahaan sudah sangat hati-hati dan memilih opsi pendekatan kemanusiaan dalam proses eksekusi lahan seluas 75 hektare yang merupakan bagian dari lahan HGU No.16 Tahun 1997 itu.

Baca Juga :  17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik

Berbagai provokasi aksi fisik di lapangan perusahaan masih memilih pendekatan persuasif untuk memperbaiki keadaan dan hubungan, namun bilamana aksi tersebut menimbulkan ancaman, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai hukum.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, lanjut Jumiyati, perusahaan juga terus mengedukasi dan melakukan sosialisasi dengan memberikan beberapa opsi yang memungkinkan kedua belah pihak tidak saling dirugikan.

Pendekatan itu cukup berhasil dengan beberapa kebijakan humanis yang dilakukan. Yakni, membantu menyediakan tenaga tukang bagi okupan yang akan membongkar sendiri bangunannya. Memberi biaya sewa rumah sementara bagi yang tidak memiliki tempat tinggal. Menyediakan armada angkutan barang dan gudang untuk barang yang akan diangkut.

“Bahkan kami menawarkan pekerjaan sesuai kebutuhan bagi yang tidak punya pekerjaan. Artinya, meskipun secara hukum putusan Pengadilan itu harus dilakukan tanpa syarat, tetapi karena pertimbangan aspek kemanusiaan, kami rela membantu. Jadi, tidak ada alasan lagi mereka menolak,” kata Jumiyati.

Meskipun demikian, secara keseluruhan proses warga keluar dari lokasi secara sukarela tetap berjalan. Beberapa provokasi dan penghalauan yang dilakukan para oknum dengan menutup akses keluar masuk lokasi berhasil didekati oleh aparat keamanan.

Baca Juga :  Daftar Nama Lima Menteri Baru yang Dilantik Prabowo

“Untuk insiden provokasi dan pemblokiran akses ke lokasi oleh oknum warga, kami berharap dihentikan segera. Hal ini untuk menghindari tindakan yang melawan hukum. Tetapi jika tidak diindahkan, tentu aparat keamanan akan bertindak atas nama hukum,” kata Jumiyati.

Pembongkaran Bertahap
Untuk memenuhi komitmen PTPN I Regional 7 yang berjanji melakukan eksekusi riil dengan pendekatan humanis, Jumiyati menyebut pihaknya telah melakukan pendataan dan mengatur jadwal pembongkaran. Hal itu mempertimbangkan jumlah tukang yang diperbantukan.

“Sebenarnya, secara hukum kami tidak punya kewajiban untuk itu. Tetapi, sekali lagi karena aspek kemanusiaan kami memilih opsi yang paling humanis, lah. Hari ini (Ahad, 5 Januari) dijadwalkan semua rumah akan dibongkar, dan selanjutnya sampai selesai ” tambah perempuan berkacamata ini.

Siapa yang telah bersedia dengan sukarela dan kesadaran, mereka didahulukan,” pungkas dia. (*)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik
Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik
Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak
11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana
PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran
Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK
Revii Ahmed dan Babak Baru Perjalanan Musiknya Lewat “TTS”
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:21 WIB

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:42 WIB

Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:28 WIB

11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran

Berita Terbaru

Wagub Lampung Jihan Nurlela, tengah memberikan sambutan dalam musrenbang RKPD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:21 WIB

Poto: Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat

Lampung

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:09 WIB

Posko Kesehatan Lampung Selatan. (Foto.Ist)

Kesehatan

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:33 WIB

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Riagus Ria

Bandar Lampung

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 9 Mar 2026 - 17:11 WIB