Hari Ke-6 Eksekusi Lahan Sidosari, Mayoritas Okupan Keluar Secara Sukarela 

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga di kawal Aparat di Lokasi Exsekusi  PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan, ( poto istimewa).

Ratusan Warga di kawal Aparat di Lokasi Exsekusi PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan, ( poto istimewa).

SERAMBILAMPUNG.COM – Pasca eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar oleh PN Kalianda, Selasa (31/12/24), tersisa sekitar sepuluh rumah warga yang masih bertahan menduduki lahan (okupan) di areal.

Pantauan pada hari ke-6 pasca eksekusi atau Ahad (5/1/25) tampak para okupan masuk lokasi berniat membongkar sendiri aneka bangunan yang pernah didirikan. Namun sayangnya, ada oknum warga yang memprovokasi dan menghalang-halangi ketika para okupan akan mengangkut material keluar dari lokasi.

“Ya, kami terus membantu para okupan yang telah dengan sukarela mengosongkan rumah dan membongkar rumah dibantu PTPN I Regional 7 untuk keluar dari lokasi. Mereka telah menyadari bahwa lahan itu milik PTPN I Regional 7.

Namun, pantauan kami hari ini, ada sejumlah oknum yang menghalang-halangi,” kata Jumiyati, Kabag Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7 di Bandar Lampung, Ahad (5/1/25).

Jumiyati mengatakan, perusahaan sudah sangat hati-hati dan memilih opsi pendekatan kemanusiaan dalam proses eksekusi lahan seluas 75 hektare yang merupakan bagian dari lahan HGU No.16 Tahun 1997 itu.

Baca Juga :  Bappeda Lamsel Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan FKP RPJMD Tahun 2025 -2029

Berbagai provokasi aksi fisik di lapangan perusahaan masih memilih pendekatan persuasif untuk memperbaiki keadaan dan hubungan, namun bilamana aksi tersebut menimbulkan ancaman, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai hukum.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, lanjut Jumiyati, perusahaan juga terus mengedukasi dan melakukan sosialisasi dengan memberikan beberapa opsi yang memungkinkan kedua belah pihak tidak saling dirugikan.

Pendekatan itu cukup berhasil dengan beberapa kebijakan humanis yang dilakukan. Yakni, membantu menyediakan tenaga tukang bagi okupan yang akan membongkar sendiri bangunannya. Memberi biaya sewa rumah sementara bagi yang tidak memiliki tempat tinggal. Menyediakan armada angkutan barang dan gudang untuk barang yang akan diangkut.

“Bahkan kami menawarkan pekerjaan sesuai kebutuhan bagi yang tidak punya pekerjaan. Artinya, meskipun secara hukum putusan Pengadilan itu harus dilakukan tanpa syarat, tetapi karena pertimbangan aspek kemanusiaan, kami rela membantu. Jadi, tidak ada alasan lagi mereka menolak,” kata Jumiyati.

Meskipun demikian, secara keseluruhan proses warga keluar dari lokasi secara sukarela tetap berjalan. Beberapa provokasi dan penghalauan yang dilakukan para oknum dengan menutup akses keluar masuk lokasi berhasil didekati oleh aparat keamanan.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

“Untuk insiden provokasi dan pemblokiran akses ke lokasi oleh oknum warga, kami berharap dihentikan segera. Hal ini untuk menghindari tindakan yang melawan hukum. Tetapi jika tidak diindahkan, tentu aparat keamanan akan bertindak atas nama hukum,” kata Jumiyati.

Pembongkaran Bertahap
Untuk memenuhi komitmen PTPN I Regional 7 yang berjanji melakukan eksekusi riil dengan pendekatan humanis, Jumiyati menyebut pihaknya telah melakukan pendataan dan mengatur jadwal pembongkaran. Hal itu mempertimbangkan jumlah tukang yang diperbantukan.

“Sebenarnya, secara hukum kami tidak punya kewajiban untuk itu. Tetapi, sekali lagi karena aspek kemanusiaan kami memilih opsi yang paling humanis, lah. Hari ini (Ahad, 5 Januari) dijadwalkan semua rumah akan dibongkar, dan selanjutnya sampai selesai ” tambah perempuan berkacamata ini.

Siapa yang telah bersedia dengan sukarela dan kesadaran, mereka didahulukan,” pungkas dia. (*)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung
DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP
Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang
Badan Anggaran DPRD Lamsel Soroti Penambahan Anggaran
Zulhaidir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Lampung Selatan Periode 2025–2029
Musorkablub KONI Lamsel Digelar, Jadi Titik Awal Kebangkitan Olahraga Daerah
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti
Tim Penilai Kebersihan Lakukan Penilaian Halaman Kantor Bupati Lamsel
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:59 WIB

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:42 WIB

Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WIB

Badan Anggaran DPRD Lamsel Soroti Penambahan Anggaran

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57 WIB

Zulhaidir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Lampung Selatan Periode 2025–2029

Berita Terbaru

Lampung Utara

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:15 WIB