SERAMBILAMPUNG, TUBABA – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, akan segera menelusuri dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap belasan tenaga honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Irbansus V Bidang Investigasi, Muslim, mewakili Inspektur Perana Putera, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Keterangan para honorer nanti akan ditelaah. Pihak terkait dalam waktu dekat akan kami panggil untuk klarifikasi. Jika ada bukti yang lebih kuat, pemeriksaan lebih mendalam akan dilakukan secara bertahap,” ujar Muslim di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).
Sebelumnya, Bapenda Tubaba diduga melakukan praktik pungli terhadap 14 tenaga honorer dengan alasan memberikan bonus untuk cleaning service. Hal ini terungkap setelah salah satu dari 14 tenaga non-ASN mengungkap adanya pemotongan gaji honorer di kantor yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan pajak daerah itu.
“Pemotongan gaji sebesar Rp 75 ribu sudah berlangsung selama tahun 2024. Yang memungut uang adalah rekan kami sesama tenaga honorer, dengan alasan untuk membayar gaji cleaning service,” ungkap sumber tersebut.
Lebih lanjut, sumber itu mengklaim bahwa dugaan pungli ini diketahui oleh Kepala Bapenda Tubaba, Ainuddin Salam. Bahkan, terdapat dugaan ancaman terkait pengungkapan masalah ini.
“Pak Kaban sudah tahu. Malahan beliau bilang, ‘Jangan sampai masalah ini diketahui orang lain, apalagi sampai ketahuan wartawan. Kalau ketahuan, kalian saya pecat,’” tambahnya.
Namun, saat dikonfirmasi SerambiLampung pada Senin (6/1/2025), pihak Bapenda menyangkal tudingan tersebut. Salah seorang honorer bahkan menyatakan bahwa Kepala Badan tidak mengetahui persoalan ini.
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini dengan cermat dan transparan,” tutup Muslim.(*).
(Nan)
