Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres Lampung Selatan dalam Penanganan Kasus Rudi Suhaimi 

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rara, Kuasa hukum sekaligus Jubir Rudi Suhaemi

Rara, Kuasa hukum sekaligus Jubir Rudi Suhaemi

SERAMBI LAMPUNG– Kuasa hukum sekaligus juru bicara Rudi Suhaimi Kalianda, Gammelli Rahil, SH, memberikan apresiasi atas kinerja reserse kriminal Polres Lampung Selatan yang telah memeriksa Edi Karnizal, saksi terlapor dalam kasus pengunggahan data pribadi tanpa izin, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan. Kasus ini dilaporkan oleh Rudi Suhaimi, Direktur Radio DBFM 93.0 Kalianda.

“Terima kasih kepada Polres Lampung Selatan atas tahapan-tahapan hukum yang telah dilakukan hingga pemanggilan terlapor Edi Karnizal,” ujar Gammelli Rahil, yang akrab disapa Rara, pada Kamis, 23 Januari 2025. Edi Karnizal sendiri diperiksa oleh penyidik pada Rabu, 22 Januari 2025.

Rara menegaskan bahwa pihaknya hanya mengawal proses hukum dan tidak mencampuri materi pemeriksaan. “Kami hanya fokus pada pengawalan progres dan tahapan perkara ini. Kami yakin dan percaya penuh bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tegak lurus dalam menegakkan supremasi hukum,” jelas Rara.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Mulai Rotasi Pejabat

Menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyoroti dugaan kelemahan administrasi di Radio DBFM, Rara menolak memberikan komentar lebih jauh. Menurutnya, isu tersebut tidak relevan dengan perkara yang sedang dilaporkan.

“Yang kami laporkan adalah masalah pribadi terkait pengunggahan data dan percakapan pribadi yang merugikan Rudi Suhaimi Kalianda di media sosial. Tidak ada kaitannya dengan kelembagaan radio. Fokus kami adalah pada penghormatan terhadap harkat dan martabat klien kami,” tegasnya.

Rara juga menyebutkan bahwa selama kepemimpinan Rudi Suhaimi, banyak penyiar dan staf yang mengundurkan diri untuk mendapatkan peluang kerja yang lebih baik. “Bahkan banyak yang meminta rekomendasi langsung kepada Pak Rudi untuk bekerja di instansi lain karena kemampuan dan profesionalisme mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  PWI Lampung Kecam Tindakan Israel yang Tewaskan Jurnalis di Gaza

Terkait isu adanya dua kali penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi karyawan, Rara menjelaskan hal itu sebagai bentuk administrasi yang wajar. “Kalau ada yang mengundurkan diri, tentu posisinya harus digantikan dengan pekerja baru. Masa orang yang sudah berhenti tetap menerima honor? Itu kan tidak sesuai aturan,” ujar Rara.

Rara menutup dengan menyatakan keyakinannya pada proses hukum yang berjalan. “Kami siap mendukung proses penyidikan dengan menyediakan materi hukum yang dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian perkara ini,” tutupnya. (red)


Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung
DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP
Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”
Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang
Musorkab KONI Tubaba: Amalsyah Tarmizi Tekankan Efisiensi Pengurus dan Fokus Prestasi
Terbengkalai! Wisata Embung Albaret Mesuji Luput dari Perhatian Pemkab
Badan Anggaran DPRD Lamsel Soroti Penambahan Anggaran
TPP KONI Lampung Resmi Buka Pengembalian Berkas Calon Ketua Periode 2025–2029
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:59 WIB

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:15 WIB

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:42 WIB

Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:27 WIB

Musorkab KONI Tubaba: Amalsyah Tarmizi Tekankan Efisiensi Pengurus dan Fokus Prestasi

Berita Terbaru

Lampung Utara

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:15 WIB