Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres Lampung Selatan dalam Penanganan Kasus Rudi Suhaimi 

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rara, Kuasa hukum sekaligus Jubir Rudi Suhaemi

Rara, Kuasa hukum sekaligus Jubir Rudi Suhaemi

SERAMBI LAMPUNG– Kuasa hukum sekaligus juru bicara Rudi Suhaimi Kalianda, Gammelli Rahil, SH, memberikan apresiasi atas kinerja reserse kriminal Polres Lampung Selatan yang telah memeriksa Edi Karnizal, saksi terlapor dalam kasus pengunggahan data pribadi tanpa izin, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan. Kasus ini dilaporkan oleh Rudi Suhaimi, Direktur Radio DBFM 93.0 Kalianda.

“Terima kasih kepada Polres Lampung Selatan atas tahapan-tahapan hukum yang telah dilakukan hingga pemanggilan terlapor Edi Karnizal,” ujar Gammelli Rahil, yang akrab disapa Rara, pada Kamis, 23 Januari 2025. Edi Karnizal sendiri diperiksa oleh penyidik pada Rabu, 22 Januari 2025.

Rara menegaskan bahwa pihaknya hanya mengawal proses hukum dan tidak mencampuri materi pemeriksaan. “Kami hanya fokus pada pengawalan progres dan tahapan perkara ini. Kami yakin dan percaya penuh bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tegak lurus dalam menegakkan supremasi hukum,” jelas Rara.

Baca Juga :  Wamenhub Pantau Kelancaran Posko Nataru di Pelabuhan Bakauheni

Menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyoroti dugaan kelemahan administrasi di Radio DBFM, Rara menolak memberikan komentar lebih jauh. Menurutnya, isu tersebut tidak relevan dengan perkara yang sedang dilaporkan.

“Yang kami laporkan adalah masalah pribadi terkait pengunggahan data dan percakapan pribadi yang merugikan Rudi Suhaimi Kalianda di media sosial. Tidak ada kaitannya dengan kelembagaan radio. Fokus kami adalah pada penghormatan terhadap harkat dan martabat klien kami,” tegasnya.

Rara juga menyebutkan bahwa selama kepemimpinan Rudi Suhaimi, banyak penyiar dan staf yang mengundurkan diri untuk mendapatkan peluang kerja yang lebih baik. “Bahkan banyak yang meminta rekomendasi langsung kepada Pak Rudi untuk bekerja di instansi lain karena kemampuan dan profesionalisme mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja, Rafieq cek Kinerja Pegawai Setda Metro

Terkait isu adanya dua kali penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi karyawan, Rara menjelaskan hal itu sebagai bentuk administrasi yang wajar. “Kalau ada yang mengundurkan diri, tentu posisinya harus digantikan dengan pekerja baru. Masa orang yang sudah berhenti tetap menerima honor? Itu kan tidak sesuai aturan,” ujar Rara.

Rara menutup dengan menyatakan keyakinannya pada proses hukum yang berjalan. “Kami siap mendukung proses penyidikan dengan menyediakan materi hukum yang dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian perkara ini,” tutupnya. (red)


Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya
Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas
DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program
Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun Tinjau Kebun Ketahun
Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
Telur, Minyak Goreng dan Beras di Serbu Kaum Ibu
Bupati Dedi Irawan Lantik Tedi Zadmiko Sebagai Pj Sekda Pesibar
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:07 WIB

Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:21 WIB

Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Senin, 10 Maret 2025 - 16:15 WIB

Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun Tinjau Kebun Ketahun

Senin, 10 Maret 2025 - 11:45 WIB

Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu

Berita Terbaru

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Rio Gismara. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:24 WIB

Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, ramai di dominasi para kaum emak - emak, Senin, 10/3/2025. (Foto.Dok.Disdagperind Lamsel)

Lampung Selatan

Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu

Senin, 10 Mar 2025 - 11:45 WIB