Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lamsel Dorong Pemkab Komunikasi Dengan Pemprov

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Tim Pemekaran Kabupaten Bandar Negara, untuk segera menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Ada pun dorongan untuk segera menjalin komunikasi tersebut, dilakukan untuk segera meminta kejelasan dari Pemprov Lampung terkait hibah tanah di wilayah Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan, untuk dijadikan sebagai calon ibukota Kabupaten Bandar Negara.

Dorongan tersebut, diingatkan pada saat Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat kedua untuk membahas pemekaran Kabupaten Bandar Negara, dengan mengundang empat instansi pada Selasa (14/1/2025). Dikutip dari Lampung Pro. Co

Ada pun empat instansi tersebut yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPPM Unila), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Akan Mengusulkan PPPK Paruh Waktu

Tim Pansus sendiri, bertugas membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Anggota Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, Hamdani mengatakan, dalam pertemuan kedua tersebut, pihaknya juga meminta LPPM Unila untuk mengupdate data terbaru di tahun 2024 dan 2025, terkait pemekaran Lampung Selatan dengan nama Kabupaten Bandar Negara.

“Terkait lokasi calon ibukota, rekomendasi Unila memang di Kotabaru, namun persoalannya belum ada titik pasti, jadi kami minta Pemkab dan stakeholder terkait, untuk bisa segera membangun komunikasi dengan Pemprov Lampung,” kata Hamdani kepada Lampungpro.co, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Egi Louncing Pendistribusian Zakat Fitrah

Menurut Hamdani, untuk teknis komunikasi dengan Pemprov Lampung agar bisa diatur sedemikian rupa dari Pemkab Lampung Selatan, mulai dari lobi-lobi politik, dan lainnya.

“Secara kelembagaan, Pemkab harus mengajukan permohonan hibah ke Pemprov Lampung, jadi dengan demikian mudah-mudahan kedepannya nanti ada kejelasan berapa luas dan dimana titiknya, kalau Pemprov Lampung ingin mengasihkan hibah tersebut,” ujar Hamdani. (Rls)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PWI Lampung Hadiri Kick Off HPN 2026 di Serang Banten
TP PKK Provinsi Lampung Targetkan Desa TAPIS sebagai Model Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Pembangunan Insfrastruktur Tahun 2026 Akan Berkurang
Purnama Wulan Sari Lepas Peserta Charity Run For Palestina, Lari Bersama untuk Kemanusiaan
Airlangga: 35 Juta Keluarga Akan Terima BLT Kesra Mulai Oktober 2025
Wakil Bupati Lamsel Buka OPM di Merbau Mataram
Ajang Muli Mekhanai Unila 2025 Usai, Azkia Zahwanisa Terpilih Jadi Duta Entrepreneur
Klarifikasi Terlambat, Kasus Bocah Natar Jadi Cermin Buram Layanan Kesehatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:15 WIB

Pengurus PWI Lampung Hadiri Kick Off HPN 2026 di Serang Banten

Kamis, 27 November 2025 - 08:01 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Targetkan Desa TAPIS sebagai Model Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Senin, 24 November 2025 - 16:28 WIB

Pembangunan Insfrastruktur Tahun 2026 Akan Berkurang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Purnama Wulan Sari Lepas Peserta Charity Run For Palestina, Lari Bersama untuk Kemanusiaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Airlangga: 35 Juta Keluarga Akan Terima BLT Kesra Mulai Oktober 2025

Berita Terbaru

Ketua Panitia Konferkab IX PWI Lamsel terpilih, untuk sukseskan pemilihan Ketua PWI Lamsel priode 2026 -2029

Lampung Selatan

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:17 WIB