Serambi Lampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra, mengatakan usulan PPPK paruh waktu tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berpedoman pada surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kepmenpan-RB RI) No.16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.
Tirta menjelaskan, dalam Kepmenpan-RB tersebut dijelaskan jika PPPK paruh waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Pada diktum ke-5 Kepmenpan-RB itu dijelaskan Tirta, jika pengadaan PPPK dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sedangkan untuk pengadaan PPPK paruh waktu, diterakan dalam diktum ke-7 huruf (a) jika, pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu ke Menpan-RB.
“Yang kita usulkan menjadi PPPK paru waktu adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I,” jelasnya.
Namun demikian, kata Tirta, Pemkab Lampung Selatan, masih menunggu petunjuk dan pelaksana terkait mekanisme formasi PPPK paruh waktu tersebut.
Terkait dengan perjanjian kerja, Tirta pun menyatakan hal-hal yang tertera pada diktum ke-13, bahwasanya perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.
“Nah, untuk kawan-kawan THLS yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, sambil menunggu aturan yang lebih jelas terkait hal ini, kami mengimbau agar dapat bersabar dan teruslah bekerja dengan baik. Sebab, ada peluang diangkat menjadi PPPK,”katanya.
Tirta mengatakan, pihaknya pun secara intens terus menyapaikan informasi terkait kepegawaian baik secara tatap muka maupun zoom metting.
“Ya, informasi-informasi ini kami sampaikan juga melalui program BKD Menyapa. Itu kami laksanakan setiap Selasa dan Kamis, melalui channel akun Youtube BKD Menyapa,”tegasnya. (MAN)
