Pemkab Lampung Selatan Akan Mengusulkan PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKD Lampung Selatan

Kantor BKD Lampung Selatan

Serambi Lampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra, mengatakan usulan PPPK paruh waktu tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berpedoman pada surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kepmenpan-RB RI) No.16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.

Tirta menjelaskan, dalam Kepmenpan-RB tersebut dijelaskan jika PPPK paruh waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Pada diktum ke-5 Kepmenpan-RB itu dijelaskan Tirta, jika pengadaan PPPK dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga :  Regional 7 Catat Kinerja Terbaik 2024 Se- PTPN 1 Persero

Sedangkan untuk pengadaan PPPK paruh waktu, diterakan dalam diktum ke-7 huruf (a) jika, pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu ke Menpan-RB.

“Yang kita usulkan menjadi PPPK paru waktu adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I,” jelasnya.

Namun demikian, kata Tirta, Pemkab Lampung Selatan, masih menunggu petunjuk dan pelaksana terkait mekanisme formasi PPPK paruh waktu tersebut.

Terkait dengan perjanjian kerja, Tirta pun menyatakan hal-hal yang tertera pada diktum ke-13, bahwasanya perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Egi Apresiasi Dinsos Lamsel

“Nah, untuk kawan-kawan THLS yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, sambil menunggu aturan yang lebih jelas terkait hal ini, kami mengimbau agar dapat bersabar dan teruslah bekerja dengan baik. Sebab, ada peluang diangkat menjadi PPPK,”katanya.

Tirta mengatakan, pihaknya pun secara intens terus menyapaikan informasi terkait kepegawaian baik secara tatap muka maupun zoom metting.

“Ya, informasi-informasi ini kami sampaikan juga melalui program BKD Menyapa. Itu kami laksanakan setiap Selasa dan Kamis, melalui channel akun Youtube BKD Menyapa,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX
Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil
Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan
Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa
Pemkab Lamsel Mulai Buka Pendaftaran Dewas dan Calon Direksi Perumda PDAM
Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Tahun 2025
Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN
Pengurus PWI Lampung Hadiri Kick Off HPN 2026 di Serang Banten
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:17 WIB

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:05 WIB

Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Pemkab Lamsel Mulai Buka Pendaftaran Dewas dan Calon Direksi Perumda PDAM

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:32 WIB

Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Tahun 2025

Berita Terbaru

Ketua Panitia Konferkab IX PWI Lamsel terpilih, untuk sukseskan pemilihan Ketua PWI Lamsel priode 2026 -2029

Lampung Selatan

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:17 WIB