Pemkab Lampung Selatan Akan Mengusulkan PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKD Lampung Selatan

Kantor BKD Lampung Selatan

Serambi Lampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra, mengatakan usulan PPPK paruh waktu tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berpedoman pada surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kepmenpan-RB RI) No.16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.

Tirta menjelaskan, dalam Kepmenpan-RB tersebut dijelaskan jika PPPK paruh waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Pada diktum ke-5 Kepmenpan-RB itu dijelaskan Tirta, jika pengadaan PPPK dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga :  Resmi Menjabat Ketua TP-PKK Metro, Bunda Eni Siap Jalankan 10 Program Wajib

Sedangkan untuk pengadaan PPPK paruh waktu, diterakan dalam diktum ke-7 huruf (a) jika, pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu ke Menpan-RB.

“Yang kita usulkan menjadi PPPK paru waktu adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I,” jelasnya.

Namun demikian, kata Tirta, Pemkab Lampung Selatan, masih menunggu petunjuk dan pelaksana terkait mekanisme formasi PPPK paruh waktu tersebut.

Terkait dengan perjanjian kerja, Tirta pun menyatakan hal-hal yang tertera pada diktum ke-13, bahwasanya perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Dorong Pemkab Segera Komunikasi dengan Pemprov Terkait Hibah Tanah untuk Kabupaten Bandar Negara

“Nah, untuk kawan-kawan THLS yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, sambil menunggu aturan yang lebih jelas terkait hal ini, kami mengimbau agar dapat bersabar dan teruslah bekerja dengan baik. Sebab, ada peluang diangkat menjadi PPPK,”katanya.

Tirta mengatakan, pihaknya pun secara intens terus menyapaikan informasi terkait kepegawaian baik secara tatap muka maupun zoom metting.

“Ya, informasi-informasi ini kami sampaikan juga melalui program BKD Menyapa. Itu kami laksanakan setiap Selasa dan Kamis, melalui channel akun Youtube BKD Menyapa,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru
Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya
DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program
Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
Telur, Minyak Goreng dan Beras di Serbu Kaum Ibu
28 Puskesmas di Lamsel Laksanakan Cek Kesehatan Gratis dalam Program 100 Hari Kerja Bupati
Pagar Wisata di Pantai Ketang Diduga Langgar Aturan, Dinas PU Siap Tindak
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:25 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:07 WIB

Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:02 WIB

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:57 WIB

Telur, Minyak Goreng dan Beras di Serbu Kaum Ibu

Berita Terbaru

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Rio Gismara. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:24 WIB