Pemkab Lampung Selatan Tetap Lanjutkan THLS

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati (Dok.Diskominfo Lamsel)

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati (Dok.Diskominfo Lamsel)

Serambi Lampung.Com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap mengakomodir Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini terbukti dengan membagikan surat keputusan (SK) untuk Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), pada Senin, 6 Januari 2025.

SK tersebut dibagikan melalui perangkat daerah masing-masing, untuk nantinya diserahkan kepada THLS yang bersangkutan.

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati, berpesan agar para THLS dapat meningkatkan disiplin dalam bekerja dan disiplin dalam tingkat kehadiran.

“Mari kita sama-sama melakukan perbaikan, mulai dari sisi dispilin kinerja sampai kehadiran. Hal ini dalam rangka mewujudkan THLS yang memiliki sumber daya manusia yang mumpuni,” ujarnya.

Baca Juga :  FKPPIB Kecam Kades Natar Terbitkan Sporadik di Lahan PTPN I Regional 7

Dia mengatakan, pihaknya telah menemukan formula dalam menindaklanjuti surat kementerian terkait, agar bisa mengakomodir THLS di Lampung Selatan.

“Iya, kami melanjutkan, agar teman-teman THLS dapat meneruskan tugas-tugasnya di pemerintahan daerah,” katanya.

Intji menjelaskan, kenapa SK tersebut diserahkan melalui kepala OPD-nya, karena Ia menilai kepala OPD-lah yang mengetahui kinerja para THLS-nya.

“Ya kan kepala OPD-nya yang tahu dengan kinerja THLS-nya. Nah, ini dapat dijadikan momentum untuk memberikan arahan dan pembinaan selaku pimpinan kepada anak buahnya,” ungkap Intji.

Baca Juga :  Reni Ayu Fatimah Ditunjuk Sebagai Plt Direktur Bob Bazar Kalianda

Intji pun mengingatkan agar para THLS dapat bekerja dengan serius. Apabila nantinya ada oknum-oknum yang tidak mampu memberikan kinerja yang baik. Maka, pihaknya akan memprosesnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Semuanyakan ada prosedurnya, ada SOP- nya dan ada penunjuk teknisnya. Kalau ada permasalahan dan tidak sesuai, nanti dikembalikan pada pedomanmya, seperti apa,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung
DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP
Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”
Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang
Musorkab KONI Tubaba: Amalsyah Tarmizi Tekankan Efisiensi Pengurus dan Fokus Prestasi
Terbengkalai! Wisata Embung Albaret Mesuji Luput dari Perhatian Pemkab
Badan Anggaran DPRD Lamsel Soroti Penambahan Anggaran
TPP KONI Lampung Resmi Buka Pengembalian Berkas Calon Ketua Periode 2025–2029
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:59 WIB

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:15 WIB

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:42 WIB

Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:27 WIB

Musorkab KONI Tubaba: Amalsyah Tarmizi Tekankan Efisiensi Pengurus dan Fokus Prestasi

Berita Terbaru

Lampung Utara

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:15 WIB