Pesantren Mathla’ul Anwar di Lahan PTPN 7 Natar Belum Kantongi Izin Resmi Kemenag

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Pesantren yang berada di lahan PTPN 7 Regional 1 yang diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Kemenag Lamsel (ist).

Pondok Pesantren yang berada di lahan PTPN 7 Regional 1 yang diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Kemenag Lamsel (ist).

Lampung Selatan – Pesantren Mathla’ul Anwar yang berlokasi di lahan PTPN 7 Regional 1, tepatnya di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diketahui belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dikatakan  Vidi oktadeli staf PAPKI Kantor Kemenag Lampung Selatan.

Menurut dia, hingga saat ini tidak ditemukan berkas permohonan atau dokumen perizinan terkait operasional pesantren tersebut.

Baca Juga :  PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten

 “Belum ada izinnya. Kami sudah cek, dan tidak ada berkas permohonan atau izin yang dikeluarkan,” ujar Vidi dari Kantor Kemenag Lampung Selatan, Kamis (9/1/2025).

Dikatakannya,  setiap lembaga pendidikan berbasis keagamaan wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan Kementerian Agama.

Menurutnya, izin operasional pesantren bukan hanya sebagai legalitas, tetapi juga sebagai langkah untuk memastikan standar pendidikan dan manajemen pesantren berjalan sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Amalsyah Tarmizi Dorong Penjaringan Calon Ketua KONI Bandarlampung Dilakukan Secara Terbuka

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pesantren Matla’ul Anwar belum memberikan tanggapan resmi terkait status perizinan mereka.

Pihak Kantor Kemenag Lampung Selatan mengimbau agar semua  pesantren di lamsel segera mengurus izin operasional demi kelancaran kegiatan pendidikan dan keagamaan.(*).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik
Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032
Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik
Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032
Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak
11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana
PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran
Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:21 WIB

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:09 WIB

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Senin, 9 Maret 2026 - 17:11 WIB

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:42 WIB

Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak

Berita Terbaru

Wagub Lampung Jihan Nurlela, tengah memberikan sambutan dalam musrenbang RKPD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:21 WIB

Poto: Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat

Lampung

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:09 WIB

Posko Kesehatan Lampung Selatan. (Foto.Ist)

Kesehatan

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:33 WIB

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Riagus Ria

Bandar Lampung

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 9 Mar 2026 - 17:11 WIB