Pesantren Mathla’ul Anwar di Lahan PTPN 7 Natar Belum Kantongi Izin Resmi Kemenag

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Pesantren yang berada di lahan PTPN 7 Regional 1 yang diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Kemenag Lamsel (ist).

Pondok Pesantren yang berada di lahan PTPN 7 Regional 1 yang diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Kemenag Lamsel (ist).

Lampung Selatan – Pesantren Mathla’ul Anwar yang berlokasi di lahan PTPN 7 Regional 1, tepatnya di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diketahui belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dikatakan  Vidi oktadeli staf PAPKI Kantor Kemenag Lampung Selatan.

Menurut dia, hingga saat ini tidak ditemukan berkas permohonan atau dokumen perizinan terkait operasional pesantren tersebut.

Baca Juga :  Polemik Muskot KONI Bandar Lampung, KONI Provinsi Minta Segera Diusulkan Plt

 “Belum ada izinnya. Kami sudah cek, dan tidak ada berkas permohonan atau izin yang dikeluarkan,” ujar Vidi dari Kantor Kemenag Lampung Selatan, Kamis (9/1/2025).

Dikatakannya,  setiap lembaga pendidikan berbasis keagamaan wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan Kementerian Agama.

Menurutnya, izin operasional pesantren bukan hanya sebagai legalitas, tetapi juga sebagai langkah untuk memastikan standar pendidikan dan manajemen pesantren berjalan sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  DTPH -Bun Lamsel Belum Bisa Mendata Padi Puso

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pesantren Matla’ul Anwar belum memberikan tanggapan resmi terkait status perizinan mereka.

Pihak Kantor Kemenag Lampung Selatan mengimbau agar semua  pesantren di lamsel segera mengurus izin operasional demi kelancaran kegiatan pendidikan dan keagamaan.(*).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang
Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi
Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling
DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik
Dinas PP – PA Lamsel Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan
Prestige Club Lamsel Raih 2 Emas di Hari Pertama Lampung Student Olympic
Inkado Lampung Selatan Kirim 22 Atlet ke Kejuaraan Student Olympic 2025
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:00 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:01 WIB

Lampung Selatan

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:33 WIB

DPMD Lamsel gelar rapat koordinasi apresiasi poskamling, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto. ist)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:18 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar FKP dalam rangka reviu OSS dan SIP - ON, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 13:00 WIB