Tokoh Diduga Mafia Tanah Ancam Karyawan PTPN I Regional 7 di Sidosari

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG.COM, NATAR – Seorang tokoh berinisial CR, yang diduga sebagai penggerak massa untuk menggagalkan eksekusi riil lahan milik PTPN I Regional 7 di Sidosari, Natar, membuat kericuhan dengan mengancam karyawan perusahaan, Selasa (31/12/2024). CR, yang diketahui sebagai mantan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan, mandor, dan tukang yang terlibat dalam proses pembongkaran rumah eksekusi.

Dengan nada tinggi bernuansa ancaman, CR memerintahkan pekerja menghentikan aktivitas mereka. Tidak hanya itu, ia juga mengerahkan massa dan memprovokasi penolakan terhadap eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kalianda.

Baca Juga :  DPRD Menerima Kunjungan DPD JWI Lampung Selatan

“Awalnya kondusif, tapi begitu massa yang dibawa CR datang, situasi mulai memanas. Dia berorasi dengan bahasa kasar, lalu massa ikut meneriakkan protes,” ujar Tugi, anggota keamanan yang bertugas.

Meskipun situasi sempat genting, aparat keamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP berhasil mengendalikan keadaan sehingga eksekusi tetap berjalan. Asisten Keamanan Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, John Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap dilaksanakan sesuai putusan.

“Evaluasi sejauh ini berjalan baik tanpa kendala berarti. Kami pastikan seluruh bangunan di lahan tersebut akan dibersihkan,” ujar John.

Baca Juga :  Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Bakauheni, Diduga Korban Pembunuhan

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa masih ada beberapa rumah okupan yang belum dieksekusi. Sebagian besar merupakan rumah okupan yang menolak putusan, sementara lainnya adalah bangunan yang menunggu giliran karena pemiliknya meminta waktu untuk menyelamatkan bahan bangunan yang bisa digunakan kembali.

Pihak PTPN I Regional 7 berkomitmen menyelesaikan eksekusi hingga lahan tersebut sepenuhnya bersih dan siap digunakan untuk kepentingan perusahaan, guna menghindari masalah di kemudian hari.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung
DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP
Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”
Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang
Musorkab KONI Tubaba: Amalsyah Tarmizi Tekankan Efisiensi Pengurus dan Fokus Prestasi
Terbengkalai! Wisata Embung Albaret Mesuji Luput dari Perhatian Pemkab
Badan Anggaran DPRD Lamsel Soroti Penambahan Anggaran
TPP KONI Lampung Resmi Buka Pengembalian Berkas Calon Ketua Periode 2025–2029
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:59 WIB

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:15 WIB

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:42 WIB

Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:27 WIB

Musorkab KONI Tubaba: Amalsyah Tarmizi Tekankan Efisiensi Pengurus dan Fokus Prestasi

Berita Terbaru

Lampung Utara

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:15 WIB