Tokoh Diduga Mafia Tanah Ancam Karyawan PTPN I Regional 7 di Sidosari

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG.COM, NATAR – Seorang tokoh berinisial CR, yang diduga sebagai penggerak massa untuk menggagalkan eksekusi riil lahan milik PTPN I Regional 7 di Sidosari, Natar, membuat kericuhan dengan mengancam karyawan perusahaan, Selasa (31/12/2024). CR, yang diketahui sebagai mantan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan, mandor, dan tukang yang terlibat dalam proses pembongkaran rumah eksekusi.

Dengan nada tinggi bernuansa ancaman, CR memerintahkan pekerja menghentikan aktivitas mereka. Tidak hanya itu, ia juga mengerahkan massa dan memprovokasi penolakan terhadap eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kalianda.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Pencurian di Stadion, Tiga Rekan Masih Diburu

“Awalnya kondusif, tapi begitu massa yang dibawa CR datang, situasi mulai memanas. Dia berorasi dengan bahasa kasar, lalu massa ikut meneriakkan protes,” ujar Tugi, anggota keamanan yang bertugas.

Meskipun situasi sempat genting, aparat keamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP berhasil mengendalikan keadaan sehingga eksekusi tetap berjalan. Asisten Keamanan Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, John Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap dilaksanakan sesuai putusan.

“Evaluasi sejauh ini berjalan baik tanpa kendala berarti. Kami pastikan seluruh bangunan di lahan tersebut akan dibersihkan,” ujar John.

Baca Juga :  Judo Pelajar Lampung Borong 14 Medali di Kejurnas Ciloto 2025

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa masih ada beberapa rumah okupan yang belum dieksekusi. Sebagian besar merupakan rumah okupan yang menolak putusan, sementara lainnya adalah bangunan yang menunggu giliran karena pemiliknya meminta waktu untuk menyelamatkan bahan bangunan yang bisa digunakan kembali.

Pihak PTPN I Regional 7 berkomitmen menyelesaikan eksekusi hingga lahan tersebut sepenuhnya bersih dan siap digunakan untuk kepentingan perusahaan, guna menghindari masalah di kemudian hari.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemi Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Targetkan Pembinaan dan Prestasi Kempo yang Lebih Maju
PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX
Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil
Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan
FGI Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Purnama Wulan Sari Targetkan Lahirkan Generasi Baru Atlet Gimnastik
Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa
Pentas Seni HDI 2025: Pesibar Mantapkan Komitmen Menuju Daerah Inklusif
Pemkab Lamsel Mulai Buka Pendaftaran Dewas dan Calon Direksi Perumda PDAM
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:25 WIB

Perkemi Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Targetkan Pembinaan dan Prestasi Kempo yang Lebih Maju

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:17 WIB

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:05 WIB

Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:55 WIB

FGI Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Purnama Wulan Sari Targetkan Lahirkan Generasi Baru Atlet Gimnastik

Berita Terbaru

Ketua Panitia Konferkab IX PWI Lamsel terpilih, untuk sukseskan pemilihan Ketua PWI Lamsel priode 2026 -2029

Lampung Selatan

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:17 WIB