Tokoh Diduga Mafia Tanah Ancam Karyawan PTPN I Regional 7 di Sidosari

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG.COM, NATAR – Seorang tokoh berinisial CR, yang diduga sebagai penggerak massa untuk menggagalkan eksekusi riil lahan milik PTPN I Regional 7 di Sidosari, Natar, membuat kericuhan dengan mengancam karyawan perusahaan, Selasa (31/12/2024). CR, yang diketahui sebagai mantan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan, mandor, dan tukang yang terlibat dalam proses pembongkaran rumah eksekusi.

Dengan nada tinggi bernuansa ancaman, CR memerintahkan pekerja menghentikan aktivitas mereka. Tidak hanya itu, ia juga mengerahkan massa dan memprovokasi penolakan terhadap eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kalianda.

Baca Juga :  Disdagprind Lamsel Mulai Gelar Pasar Murah

“Awalnya kondusif, tapi begitu massa yang dibawa CR datang, situasi mulai memanas. Dia berorasi dengan bahasa kasar, lalu massa ikut meneriakkan protes,” ujar Tugi, anggota keamanan yang bertugas.

Meskipun situasi sempat genting, aparat keamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP berhasil mengendalikan keadaan sehingga eksekusi tetap berjalan. Asisten Keamanan Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, John Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap dilaksanakan sesuai putusan.

“Evaluasi sejauh ini berjalan baik tanpa kendala berarti. Kami pastikan seluruh bangunan di lahan tersebut akan dibersihkan,” ujar John.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Dorong Konsep Agro Edu Wisata

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa masih ada beberapa rumah okupan yang belum dieksekusi. Sebagian besar merupakan rumah okupan yang menolak putusan, sementara lainnya adalah bangunan yang menunggu giliran karena pemiliknya meminta waktu untuk menyelamatkan bahan bangunan yang bisa digunakan kembali.

Pihak PTPN I Regional 7 berkomitmen menyelesaikan eksekusi hingga lahan tersebut sepenuhnya bersih dan siap digunakan untuk kepentingan perusahaan, guna menghindari masalah di kemudian hari.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang
Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi
Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling
DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik
Dinas PP – PA Lamsel Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan
Prestige Club Lamsel Raih 2 Emas di Hari Pertama Lampung Student Olympic
Inkado Lampung Selatan Kirim 22 Atlet ke Kejuaraan Student Olympic 2025
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:00 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:01 WIB

Lampung Selatan

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:33 WIB

DPMD Lamsel gelar rapat koordinasi apresiasi poskamling, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto. ist)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:18 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar FKP dalam rangka reviu OSS dan SIP - ON, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 13:00 WIB