Tokoh Diduga Mafia Tanah Ancam Karyawan PTPN I Regional 7 di Sidosari

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG.COM, NATAR – Seorang tokoh berinisial CR, yang diduga sebagai penggerak massa untuk menggagalkan eksekusi riil lahan milik PTPN I Regional 7 di Sidosari, Natar, membuat kericuhan dengan mengancam karyawan perusahaan, Selasa (31/12/2024). CR, yang diketahui sebagai mantan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan, mandor, dan tukang yang terlibat dalam proses pembongkaran rumah eksekusi.

Dengan nada tinggi bernuansa ancaman, CR memerintahkan pekerja menghentikan aktivitas mereka. Tidak hanya itu, ia juga mengerahkan massa dan memprovokasi penolakan terhadap eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kalianda.

Baca Juga :  Sekda Metro apresiasi program SI-KELING, pada Musrenbang Kecamatan Metro Selatan

“Awalnya kondusif, tapi begitu massa yang dibawa CR datang, situasi mulai memanas. Dia berorasi dengan bahasa kasar, lalu massa ikut meneriakkan protes,” ujar Tugi, anggota keamanan yang bertugas.

Meskipun situasi sempat genting, aparat keamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP berhasil mengendalikan keadaan sehingga eksekusi tetap berjalan. Asisten Keamanan Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, John Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap dilaksanakan sesuai putusan.

“Evaluasi sejauh ini berjalan baik tanpa kendala berarti. Kami pastikan seluruh bangunan di lahan tersebut akan dibersihkan,” ujar John.

Baca Juga :  Regional 7 Catat Kinerja Terbaik 2024 Se- PTPN 1 Persero

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa masih ada beberapa rumah okupan yang belum dieksekusi. Sebagian besar merupakan rumah okupan yang menolak putusan, sementara lainnya adalah bangunan yang menunggu giliran karena pemiliknya meminta waktu untuk menyelamatkan bahan bangunan yang bisa digunakan kembali.

Pihak PTPN I Regional 7 berkomitmen menyelesaikan eksekusi hingga lahan tersebut sepenuhnya bersih dan siap digunakan untuk kepentingan perusahaan, guna menghindari masalah di kemudian hari.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya
Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas
DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program
Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun Tinjau Kebun Ketahun
Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
Telur, Minyak Goreng dan Beras di Serbu Kaum Ibu
Bupati Dedi Irawan Lantik Tedi Zadmiko Sebagai Pj Sekda Pesibar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:07 WIB

Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:21 WIB

Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Senin, 10 Maret 2025 - 16:15 WIB

Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun Tinjau Kebun Ketahun

Senin, 10 Maret 2025 - 11:45 WIB

Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu

Berita Terbaru

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Rio Gismara. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:24 WIB

Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, ramai di dominasi para kaum emak - emak, Senin, 10/3/2025. (Foto.Dok.Disdagperind Lamsel)

Lampung Selatan

Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu

Senin, 10 Mar 2025 - 11:45 WIB