Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Lampung Selatan  M. Darmawan tengah memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek, Rabu, 10 Juni 2026. (Foto.Diskominfo Lamsel)

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Lampung Selatan M. Darmawan tengah memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek, Rabu, 10 Juni 2026. (Foto.Diskominfo Lamsel)

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berintegritas melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi serta Manajemen Risiko.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mendorong seluruh perangkat daerah mempercepat penyelesaian penilaian mandiri SPIP yang saat ini baru mencapai 25 dari 53 perangkat daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026, Rabu, 10 Juni 2026, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel.

Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Ade Apriyanto, mengatakan Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah yang masuk dalam target pembinaan SPIP tahun 2026 bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Lembaga Perlindungan Konsumen Provinsi Lampung Gelar Diskusi Pencegahan Konflik Sengketa Tanah

Menurut Ade, setelah pemerintah daerah menyelesaikan penilaian mandiri dan proses penjaminan kualitas, hasilnya dapat diajukan kepada BPKP Perwakilan Lampung untuk dilakukan evaluasi tingkat maturitas SPIP.

Dia menegaskan, penerapan SPIP saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada pemenuhan administrasi. Namun, harus benar-benar menjadi bagian dari proses kerja dan tata kelola pemerintahan sehari-hari.

“SPIP bukan merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh bagian tertentu saja. Tapi, ini merupakan tanggungjawab seluruh ASN, mulai dari kepala daerah hingga pelaksana di tingkat paling bawah,”ujar Ade.

Ade menjelaskan, seluruh program, kegiatan dan pengambilan keputusan dalam pemerintahan harus berlandaskan prinsip-prinsip SPIP agar risiko dapat diminimalkan dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Sembilan Orang Peserta MS Administrasi Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Lampung Selatan M. Darmawan, menegaskan SPIP dan manajemen risiko merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berintegritas.

Menurut dia, implementasi SPIP dan manajemen risiko tidak hanya menjadi tanggungjawab Inspektorat saja. Namun, ini harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan hingga mengawasi setiap program dan kegiatan pemerintahan.

Namun demikian, Darmawan mengungkapkan progres pengisian penilaian mandiri SPIP terintegrasi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan masih memerlukan perhatian serius.

“Saat ini progres pengisian penilaian mandiri SPIP terintegrasi baru mencapai 25 dari 53 perangkat daerah. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama,”jelasnya. (MAN/Rls)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi
Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Ajang MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

poto: Dok SMSI Pesawaran

Daerah

Kejari Pesawaran Gandeng SMSI Kawal Anggaran Dana Desa

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Audensi dengan Bupati Lampung Barat

Lampung Barat

Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:28 WIB

Bupati Lampura Hamartoni memberikan dukungan kepada PWI Lampung pada HPN dan Porwanas 2027 mendatang

Lampung Utara

Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:21 WIB

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB