ASDP Permudah Proses Refund dan Reschedule Tiket Ferry

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital
(Dok ASDP).

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital (Dok ASDP).

Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa. Mulai 25 Desember 2024, ASDP resmi menerapkan kebijakan baru terkait pengembalian dana (refund) dan perubahan jadwal (reschedule) tiket kapal ferry yang lebih fleksibel, mudah, dan ramah pengguna.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pengalaman pengguna, terutama sejak penerapan sistem digitalisasi tiket melalui aplikasi Ferizy.

 

“Sebelumnya, biaya penalti untuk refund dan reschedule dikenakan dua kali potongan. Kini, kami sederhanakan menjadi satu kali potongan agar lebih efisien dan menguntungkan pengguna,” ujar Shelvy.

 

Dalam aturan terbaru, penalti refund yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan—25% untuk biaya administrasi dan 50% dari harga tiketkini hanya satu kali potongan sebesar 25% dari harga tiket.

Baca Juga :  Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

Hal yang sama berlaku untuk reschedule, di mana pengguna kini hanya dikenakan potongan 10% dari harga tiket, jauh lebih ringan dibandingkan skema sebelumnya yang memotong 25% biaya administrasi dan 25% harga tiket.

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan syarat pengajuan maksimal 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan dan berlaku untuk tiket dengan harga minimal Rp50.000.

“Untuk saat ini, pengajuan refund bisa dilakukan melalui website trip.ferizy.com dengan menghubungi Contact Center ASDP 191 atau WhatsApp 0811-1021-191. Sementara itu, layanan reschedule masih dalam tahap pengembangan dan akan segera tersedia di seluruh platform Ferizy,” jelas Shelvy.

Hindari Calo, Beli Tiket Online Mandiri

Menjelang periode Angkutan Lebaran 2025 yang tinggal dua bulan lagi, ASDP mengimbau pengguna jasa untuk segera membeli tiket melalui aplikasi atau website Ferizy. Pemesanan tiket dapat dilakukan sejak 60 hari sebelum keberangkatan. Khusus untuk pelabuhan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk, pembelian tiket memiliki batasan radius sebagai berikut:

Baca Juga :  Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026

 

Pelabuhan Merak: Maksimal pembelian dari Hotel Pesona Merak (4,71 km).

Pelabuhan Bakauheni: Maksimal pembelian dari Balai Karantina Pertanian (4,24 km).

Pelabuhan Ketapang: Maksimal pembelian dari Terminal Sritanjung (2,65 km).

Pelabuhan Gilimanuk: Maksimal pembelian dari Terminal Kargo (2 km).

“Kedisiplinan pengguna jasa dalam membeli tiket secara mandiri tanpa melalui calo akan mendukung kelancaran arus lalu lintas menuju pelabuhan. Selain itu, pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum perjalanan agar perjalanan lebih aman dan nyaman,” ujar Shelvy.

ASDP berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan penyeberangan yang lebih modern, efisien, dan ramah pengguna, sejalan dengan upaya digitalisasi yang telah diterapkan. (*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Marciano Norman Tegaskan PON Jadi Program Strategis Nasional Pembinaan Olahraga
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April
Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
Lampung–Banten Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, KONI Fokus Verifikasi Venue
Lampung dan Banten Resmi Jadi Bakal Calon Tuan Rumah PON 2032
Revii Ahmed dan Babak Baru Perjalanan Musiknya Lewat “TTS”
PB PERCASI Perpanjang Masa Bakti Pengprov Lampung hingga Desember 2026
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:49 WIB

Marciano Norman Tegaskan PON Jadi Program Strategis Nasional Pembinaan Olahraga

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April

Senin, 13 April 2026 - 19:30 WIB

Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026

Kamis, 2 April 2026 - 14:21 WIB

Lampung–Banten Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, KONI Fokus Verifikasi Venue

Berita Terbaru

Bisnis

Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Gubernur lampung dan jajaran pengurus KONI Saat menghadiri Rkernaslub KONI  yang berlangsung di Jakarta (dok HUMAS KONI Lampung).

Daerah

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB