Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lampung Selatan: Polisi Sudah Periksa Lima Saksi

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara sekaligus kuasa hukum Rudi Suhaimi, Gammelli Rahil, SH,

Juru bicara sekaligus kuasa hukum Rudi Suhaimi, Gammelli Rahil, SH,

SERAMBI LAMPUNG– Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan Edi Karnizal terus bergulir di Polres Lampung Selatan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi terkait laporan yang diajukan oleh Rudi Suhaimi Kalianda, Direktur Radio Dimensi Baru 93.0 Kalianda.

Juru bicara sekaligus kuasa hukum Rudi Suhaimi, Gammelli Rahil, SH, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus ini pada Selasa (4/2) di Kalianda.

Menurutnya, selain pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan tiga saksi lainnya, termasuk individu yang memberikan komentar di unggahan Facebook yang diduga milik Edi Karnizal.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Pelanggaran UU ITE Memasuki Tahap Mediasi di Mapolres Lampung Selatan

“Setidaknya sudah lima orang saksi yang diperiksa, termasuk yang berkomentar di status yang diunggah terlapor di akun Facebook,” ujar Gammelli Rahil, yang akrab disapa Rara.

Rara menambahkan bahwa meskipun ada tiga saksi tambahan yang telah diperiksa, ia tidak dapat mengungkapkan identitas maupun materi pemeriksaan mereka, karena hal itu merupakan kewenangan penyidik. “Kami sangat menghargai hukum acara dan berita acara pemeriksaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rara menyebut bahwa pada Senin, 23 Februari 2025, penyidik kembali memeriksa satu saksi lainnya. Ia mengapresiasi kinerja Polres Lampung Selatan dan berharap kasus ini berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Kami menunggu proses selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Lamsel Buka Pengumuman Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Sebelumnya, Rudi Suhaimi Kalianda melaporkan Edi Karnizal ke Polres Lampung Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Dalam laporannya, Edi Karnizal diduga mengunggah percakapan pribadi tanpa izin di akun Facebook miliknya.

Akibat unggahan itu muncul beragam tanggapan komentar yang mendiskreditkan, menyerang kehormatan, harga diri dirinya di ruang publik.

Selain itu pada unggahan setatus lain yang juga masih di akun facebook juga dinilai menyerang kehormatan, harga diri, dan kehormatan dirinya. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya
DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program
Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
Telur, Minyak Goreng dan Beras di Serbu Kaum Ibu
Tersandung Korupsi, Kepala Tiyuh Suka Jaya Tubaba Ditetapkan Tersangka
28 Puskesmas di Lamsel Laksanakan Cek Kesehatan Gratis dalam Program 100 Hari Kerja Bupati
Pagar Wisata di Pantai Ketang Diduga Langgar Aturan, Dinas PU Siap Tindak
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:07 WIB

Pemkab Lamsel, Paluma Nusantara, Mitra Bentala dan ADPC Gelar Lokakarya

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Senin, 10 Maret 2025 - 11:45 WIB

Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:57 WIB

Telur, Minyak Goreng dan Beras di Serbu Kaum Ibu

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:17 WIB

Tersandung Korupsi, Kepala Tiyuh Suka Jaya Tubaba Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Rio Gismara. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:24 WIB

Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, ramai di dominasi para kaum emak - emak, Senin, 10/3/2025. (Foto.Dok.Disdagperind Lamsel)

Lampung Selatan

Operasi Pasar Murah Bersubsidi di Desa Kelawi Didominasi Kaum Ibu

Senin, 10 Mar 2025 - 11:45 WIB