Pj Sekda Bantah Ada Sumbangan Pegawai di Acara Perpisahan Bupati Lamsel 

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lampung Selatan Dra. Intji Indriati, M.H.,  saat memimpin Apel rutin yang di laksanakan Pemkab Lamsel ( dok humas Pemkab Lamsel).

Pj Sekda Lampung Selatan Dra. Intji Indriati, M.H., saat memimpin Apel rutin yang di laksanakan Pemkab Lamsel ( dok humas Pemkab Lamsel).

SERAMBI LAMPUNG – Sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan dikabarkan resah menjelang acara pelepasan Bupati Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa. Pasalnya, mereka diminta mengumpulkan sumbangan dengan nilai mencapai jutaan rupiah untuk cinderamata perpisahan.

Menurut informasi yang dihimpun, sumbangan tersebut rencananya digunakan untuk membeli kenang-kenangan bagi bupati dan wakil bupati dalam acara pelepasan yang akan digelar di GOR Way Handak pada Kamis, 13 Februari 2025. Acara tersebut diadakan menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Nanang-Pandu, yang akan resmi meninggalkan jabatannya pada 20 Februari 2025.

Baca Juga :  Purnama Wulan Sari Lepas Peserta Charity Run For Palestina, Lari Bersama untuk Kemanusiaan

Awalnya, sumbangan ditetapkan sebesar Rp2 juta per pimpinan bagian. Namun, karena dana belum terkumpul sepenuhnya menjelang hari pelaksanaan, jumlah tersebut akhirnya dipangkas 50 persen menjadi Rp1 juta bagi yang belum menyetorkan kontribusinya.

Isu ini sempat menimbulkan polemik di kalangan pegawai. Namun, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, dengan tegas membantah adanya pungutan tersebut.

“Tidak ada sumbangan-sumbangan untuk perpisahan Pak Bupati, tidak ada itu,” ujar Intji saat diwawancarai di area Kantor Bupati Lampung Selatan.

Baca Juga :  Muskab PELTI Lamsel: Momentum Kebangkitan Tenis di Lampung Selatan

Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa memang ada ajakan untuk memberikan sumbangan perpisahan, namun dengan nilai yang lebih kecil, yakni Rp600 ribu per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Iya, ada yang ngajakin sumbangan. Dari pada sendiri-sendiri, lebih baik sama-sama,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut terkait apakah sumbangan tersebut bersifat sukarela atau menjadi beban wajib bagi para pegawai. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purnama Wulan Sari Lepas Peserta Charity Run For Palestina, Lari Bersama untuk Kemanusiaan
Airlangga: 35 Juta Keluarga Akan Terima BLT Kesra Mulai Oktober 2025
Wakil Bupati Lamsel Buka OPM di Merbau Mataram
Ajang Muli Mekhanai Unila 2025 Usai, Azkia Zahwanisa Terpilih Jadi Duta Entrepreneur
Klarifikasi Terlambat, Kasus Bocah Natar Jadi Cermin Buram Layanan Kesehatan
Gubernur Lampung Beri Tabungan Rp2,5 Juta dan Sepeda untuk Raihan, Bocah Panjat Tiang Bendera
Gubernur Lampung dan Kapolda Adu Strategi di Pembukaan Turnamen Catur SMANDA CUP 2025
TP PKK Provinsi Lampung Gelar Lomba Kreasi Lahap Makan, Dorong Inovasi MPASI Sehat dan Menarik
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Purnama Wulan Sari Lepas Peserta Charity Run For Palestina, Lari Bersama untuk Kemanusiaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Wakil Bupati Lamsel Buka OPM di Merbau Mataram

Rabu, 24 September 2025 - 22:06 WIB

Ajang Muli Mekhanai Unila 2025 Usai, Azkia Zahwanisa Terpilih Jadi Duta Entrepreneur

Selasa, 16 September 2025 - 08:49 WIB

Klarifikasi Terlambat, Kasus Bocah Natar Jadi Cermin Buram Layanan Kesehatan

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Gubernur Lampung Beri Tabungan Rp2,5 Juta dan Sepeda untuk Raihan, Bocah Panjat Tiang Bendera

Berita Terbaru

DPMD Lamsel gelar rapat koordinasi apresiasi poskamling, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto. ist)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:18 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar FKP dalam rangka reviu OSS dan SIP - ON, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 13:00 WIB

Dinas PP - PA Lamsel gelar advokasi pendampingan, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Dinas PP – PA Lamsel Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan

Senin, 20 Okt 2025 - 12:39 WIB