Warung Tidak Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kg

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perdagangan Disdagprin Lampung Selatan Firdaus. (Foto.Juwantoro)

Kepala Bidang Perdagangan Disdagprin Lampung Selatan Firdaus. (Foto.Juwantoro)

Serambi Lampung Com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan warung tidak diperbolehkan lagi menjual gas elpiji ukuran 3 Kg.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Perdagangan Disdagprin Lampung Selatan Firdaus, mewakili Kepala Disdagprin Lamsel Hendra Jaya, Selasa, 4 Februari 2025, ketika ditemui di Kantor Bupati Lamsel.

Menurut dia, mulai tahun 2025 ini yang boleh menjual gas elpiji ukuran 3 Kg yakni pangkalan resmi gas elpiji yang terdaftar.

“Untuk tahu bahwa pedagang gas itu yakni pangkalan tentunya, ada namanya atau merk di depan kiosnya,”ujar dia.

HET Gas Elpiji 3 Kg

Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji ukuran tabung 3 Kg per 1 Febuari naik menjadi Rp20.000/tabung. Hal ini merujuk pada SK Gubernur Lampung Nomor : G/8/6/V.25/HK tentang penyesuaian HET Liquified Petroleum Gas (LPG).

Baca Juga :  H. Tomy Rianta Putra Pimpin PBPI Lampung Periode 2025–2029, Siap Genjot Pembibitan Atlet

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsin Lampung mengeluarkan Surat Nomor : 72/V.26/Dagri/I/2025 dengan prihal : gas elpiji 3Kg/melon.

Dimana, di dalam surat tersebut bahwa harga jual eceran dari pertamina Rp12.750. Biaya operasional dan ongkos angkut sebesar Rp4.250. Harga jualan agen ke pangkalan Rp17.000. Margin pangkalan Rp3.000. HET dipangkalan Rp20.000

Kabid Perdagangan Disdagprin Lampung Selatan Firdaus, menjelaskan kuota gas elpiji ukuran 3 Kg untuk Lamsel pada tahun 2025 sebanyak 28.540.000 tabung.

Firdaus menambahkan, untuk jumlah pangkalan gas elpiji di Lampung Selatan tercatat sebanyak 726 pangkalan. Sementara itu, untuk ketersediaan gas elpiji ukuran 3 Kg hingga pagi ini kondisi di Lamsel masih aman.

Baca Juga :  Sumatri, Jadi Plt Kadis Kesehatan Lamsel

“Kalau pagi ini masih aman, nggak tahu kalau sore atau besok hari,”jelasnya.

Firdaus, menegaskan apabila gas elpiji 3 Kg kurang. Maka, pihaknya dapat mengajukan penambahan kuota gas melon tersebut ke Pemerintaj Provinsi Lampung.

“Kalau kurang bahkan sampai langka, Ya, bisa kami ajukan penambahan,”tegasnya.

Dia pun menyatakan jika terdapat pedagang yang menjual gas elpiji diatas harga HET. Namun, bukan pedagang ditingkat pangkalan. Maka, pihaknya akan akan melakukan penyelidikan.

“Kalau pun ada yang jual diatas HET, nanti kami bersama pihak pertamina akan menyelidiki. Pedagang mana yang menjualnya dan darimana pedagang itu memperoleh gasnya. Jika, dari pangkalan. Maka, akan diberikan teguran dan sanksi tegas kepada pangkalannya,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat
Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas
Verifikasi Faktual Cabor di Lampung Tengah Catat Masa Kepengurusan dan Keterbatasan Sarana
Verifikasi Cabor di Tulang Bawang, Tim KONI Temukan 10 Cabang Tidak Aktif
Kondisi Memprihatinkan, Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur Dalam
Jamaah Keluhkan Konsumsi pada Manasik Haji Lampung Utara
OPM Akan Dilaksanakan Di Lima Kecamatan
DPP dan PA Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:31 WIB

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:06 WIB

Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:28 WIB

Verifikasi Faktual Cabor di Lampung Tengah Catat Masa Kepengurusan dan Keterbatasan Sarana

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:54 WIB

Verifikasi Cabor di Tulang Bawang, Tim KONI Temukan 10 Cabang Tidak Aktif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:10 WIB

Kondisi Memprihatinkan, Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur Dalam

Berita Terbaru

Pengurus koni Lampung terus melakukan Proses pendataan atlet  Jelang Porprov 
(Dok KONI Lampung)

Bandar Lampung

Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:06 WIB