Warung Tidak Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kg

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perdagangan Disdagprin Lampung Selatan Firdaus. (Foto.Juwantoro)

Kepala Bidang Perdagangan Disdagprin Lampung Selatan Firdaus. (Foto.Juwantoro)

Serambi Lampung Com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan warung tidak diperbolehkan lagi menjual gas elpiji ukuran 3 Kg.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Perdagangan Disdagprin Lampung Selatan Firdaus, mewakili Kepala Disdagprin Lamsel Hendra Jaya, Selasa, 4 Februari 2025, ketika ditemui di Kantor Bupati Lamsel.

Menurut dia, mulai tahun 2025 ini yang boleh menjual gas elpiji ukuran 3 Kg yakni pangkalan resmi gas elpiji yang terdaftar.

“Untuk tahu bahwa pedagang gas itu yakni pangkalan tentunya, ada namanya atau merk di depan kiosnya,”ujar dia.

HET Gas Elpiji 3 Kg

Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji ukuran tabung 3 Kg per 1 Febuari naik menjadi Rp20.000/tabung. Hal ini merujuk pada SK Gubernur Lampung Nomor : G/8/6/V.25/HK tentang penyesuaian HET Liquified Petroleum Gas (LPG).

Baca Juga :  Perkemi Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Targetkan Pembinaan dan Prestasi Kempo yang Lebih Maju

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsin Lampung mengeluarkan Surat Nomor : 72/V.26/Dagri/I/2025 dengan prihal : gas elpiji 3Kg/melon.

Dimana, di dalam surat tersebut bahwa harga jual eceran dari pertamina Rp12.750. Biaya operasional dan ongkos angkut sebesar Rp4.250. Harga jualan agen ke pangkalan Rp17.000. Margin pangkalan Rp3.000. HET dipangkalan Rp20.000

Kabid Perdagangan Disdagprin Lampung Selatan Firdaus, menjelaskan kuota gas elpiji ukuran 3 Kg untuk Lamsel pada tahun 2025 sebanyak 28.540.000 tabung.

Firdaus menambahkan, untuk jumlah pangkalan gas elpiji di Lampung Selatan tercatat sebanyak 726 pangkalan. Sementara itu, untuk ketersediaan gas elpiji ukuran 3 Kg hingga pagi ini kondisi di Lamsel masih aman.

Baca Juga :  Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Dorong Industri Kreatif 

“Kalau pagi ini masih aman, nggak tahu kalau sore atau besok hari,”jelasnya.

Firdaus, menegaskan apabila gas elpiji 3 Kg kurang. Maka, pihaknya dapat mengajukan penambahan kuota gas melon tersebut ke Pemerintaj Provinsi Lampung.

“Kalau kurang bahkan sampai langka, Ya, bisa kami ajukan penambahan,”tegasnya.

Dia pun menyatakan jika terdapat pedagang yang menjual gas elpiji diatas harga HET. Namun, bukan pedagang ditingkat pangkalan. Maka, pihaknya akan akan melakukan penyelidikan.

“Kalau pun ada yang jual diatas HET, nanti kami bersama pihak pertamina akan menyelidiki. Pedagang mana yang menjualnya dan darimana pedagang itu memperoleh gasnya. Jika, dari pangkalan. Maka, akan diberikan teguran dan sanksi tegas kepada pangkalannya,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbasi Cup Jadi Ajang Seleksi Atlet Muda, KONI Lampung Bidik Emas PON 2028
KONI Lampung Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Lewat Festival Grassroots
Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung
Kejuaraan Antarklub Digelar, Orado Lampung Perkuat Jalan Menuju PON
Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi
265 Atlet Ramaikan Kejurda Atletik Lampung, PASI Bidik Loloskan Atlet ke Kejurnas
Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:17 WIB

Perbasi Cup Jadi Ajang Seleksi Atlet Muda, KONI Lampung Bidik Emas PON 2028

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:17 WIB

KONI Lampung Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Lewat Festival Grassroots

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:02 WIB

Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:06 WIB

Kejuaraan Antarklub Digelar, Orado Lampung Perkuat Jalan Menuju PON

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:37 WIB

Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru

Nadeem Idyraf Azwan, siswa SDN Legundi raih juara pertama pada O2SN tingkat Kabupaten Lampung Selatan ( foto.Dok. SDN Legundi)

Lampung Selatan

Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:02 WIB

Poto: Ketua umum KONI Lampung Taufik Hidayat

Bandar Lampung

Kejuaraan Antarklub Digelar, Orado Lampung Perkuat Jalan Menuju PON

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:06 WIB

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Lampung Selatan  M. Darmawan tengah memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek, Rabu, 10 Juni 2026. (Foto.Diskominfo Lamsel)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:37 WIB