Dua Penambang Emas Ilegal Diduga Tertimbun Longsor di Tambang Cijahe

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Lokasi Tambang Ilegal yang longsor (poto ist).

Poto: Lokasi Tambang Ilegal yang longsor (poto ist).

SERAMBI LAMPUNG – BOGOR – Dua penambang emas ilegal atau gurandil asal Rumpin diduga tertimbun longsor di lubang tambang ilegal di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025).

Saat ini, pihak keluarga bersama warga setempat tengah berupaya menggali lokasi tambang untuk mencari korban.

Menurut Endang Kosasih, keluarga korban, dirinya menerima informasi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB bahwa dua saudaranya tertimbun di lokasi tambang. Kedua korban adalah Iswandi (32) dan Nur (33), warga Kampung Cijantur, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin.

“Saya dapat informasi bahwa saudara saya tertimbun di lubang, dua orang. Hari ini saya mau cek langsung ke lokasi bersama warga untuk menggali dan mengevakuasi korban. Mudah-mudahan mereka selamat, kita berdoa saja,” ujar Endang, yang juga Ketua RT di Desa Rabak.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Tinjau Persiapan Koperasi Merah Putih Way Urang

Seorang gurandil yang baru keluar dari lubang tambang membenarkan adanya dua orang yang terjebak di dalam.

“Betul, ada dua orang warga Rumpin yang tertimbun, tapi masih hidup. Hanya kepala mereka yang terlihat, sementara seluruh badannya tertimbun tanah. Saat ini warga kesulitan melakukan evakuasi karena tanah terus longsor dan bergeser. Perlu pemasangan kayu penyangga agar proses penyelamatan lebih aman,” ungkapnya.

Baca Juga :  KONI Pusat Tegaskan: Ketua Umum KONI Harus Disebutkan Namanya, Tidak Ada Istilah Ex Officio

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jumlah total korban yang tertimbun. Sejumlah warga masih melakukan penggalian dengan alat seadanya untuk mencari korban di lokasi tambang yang ambruk.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya tambang emas ilegal yang masih marak terjadi. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menutup lokasi tambang ilegal guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak.

Selain membahayakan nyawa para penambang, aktivitas ini juga berisiko merusak lingkungan dan meningkatkan potensi bencana seperti longsor dan banjir. (Rls).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munir Apresiasi Rombongan Terbanyak dari PWI Lampung di Pelantikan Pengurus PWI Pusat
Program MBG Terganggu, Gubernur Lampung Fokus Perketat Pengawasan dan Pasokan Pangan
H. Tomy Rianta Putra Pimpin PBPI Lampung Periode 2025–2029, Siap Genjot Pembibitan Atlet
Kerja Sama CV KSM dan Petani Candipuro Hasilkan Panen Padi 8 Ton Lebih
Kejati Lampung Geledah Rumah Zulkifli Anwar, Terkait Kasus Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Ajang Muli Mekhanai Unila 2025 Usai, Azkia Zahwanisa Terpilih Jadi Duta Entrepreneur
Terkait OTT Aktivis: Antara Pemerasan, Perdamaian, dan Pertanyaan Siapa yang Mengorder?
GEPAK Lampung Buka Suara Soal Penangkapan, Sebut Ada Uang Jebakan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Munir Apresiasi Rombongan Terbanyak dari PWI Lampung di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Program MBG Terganggu, Gubernur Lampung Fokus Perketat Pengawasan dan Pasokan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:41 WIB

H. Tomy Rianta Putra Pimpin PBPI Lampung Periode 2025–2029, Siap Genjot Pembibitan Atlet

Jumat, 26 September 2025 - 07:57 WIB

Kerja Sama CV KSM dan Petani Candipuro Hasilkan Panen Padi 8 Ton Lebih

Rabu, 24 September 2025 - 23:35 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah Zulkifli Anwar, Terkait Kasus Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:01 WIB

Lampung Selatan

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:33 WIB

DPMD Lamsel gelar rapat koordinasi apresiasi poskamling, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto. ist)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:18 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar FKP dalam rangka reviu OSS dan SIP - ON, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 13:00 WIB