Pemkab Pesisir Barat Pastikan Arus Mudik Lebaran 1446 H Berjalan Lancar

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, SERAMBILAMPUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025, agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

Disampaikan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan melalui Kepala Dinas Perhubungan, Ariswandi bahwa beberapa waktu lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. Sementara Pemkab Pesisir Barat langsung melaksanakan rapat pertanggal 13 Maret 2025 untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Di Perpanjang

Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Ariswandi.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Tubaba Soroti Proyek Bermasalah di Gunung Terang

Pesisir Barat berkordinasi dengan pihak Polres Pesisir Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat, BPJN, Basarnas Provinsi Lampung serta Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BPBD dan Pol-PP serta sebanyak 23 Instansi terkait lainnya.

Pihaknya akan membentuk posko lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025. (Gustina)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran
DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik
Dinas PP – PA Lamsel Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan
Disdik Lamsel Gelar Bimtek Bahasa Daerah Lampung
Bupati Egi Lantik Sri Mahendra Sebagai Wanita Bali Pertama Menjadi Camat di Lampung Selatan
Pendaftaran Calon Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Di Perpanjang
Wakil Bupati Lamsel Buka OPM di Merbau Mataram
OPM di Jatigung Ramai Pengunjung
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:00 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Disdik Lamsel Gelar Bimtek Bahasa Daerah Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Bupati Egi Lantik Sri Mahendra Sebagai Wanita Bali Pertama Menjadi Camat di Lampung Selatan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Pendaftaran Calon Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Di Perpanjang

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:01 WIB

Lampung Selatan

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:33 WIB

DPMD Lamsel gelar rapat koordinasi apresiasi poskamling, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto. ist)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:18 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar FKP dalam rangka reviu OSS dan SIP - ON, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 13:00 WIB