Pemkab Pesisir Barat Pastikan Arus Mudik Lebaran 1446 H Berjalan Lancar

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, SERAMBILAMPUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025, agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

Disampaikan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan melalui Kepala Dinas Perhubungan, Ariswandi bahwa beberapa waktu lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. Sementara Pemkab Pesisir Barat langsung melaksanakan rapat pertanggal 13 Maret 2025 untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Tetap Lanjutkan THLS

Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Ariswandi.

Baca Juga :  Bupati Retreat di Magelang, Apel Perdana Diambil Alih Wabup Topani

Pesisir Barat berkordinasi dengan pihak Polres Pesisir Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat, BPJN, Basarnas Provinsi Lampung serta Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BPBD dan Pol-PP serta sebanyak 23 Instansi terkait lainnya.

Pihaknya akan membentuk posko lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025. (Gustina)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badan Anggaran DPRD Lamsel Soroti Penambahan Anggaran
Tim Penilai Kebersihan Lakukan Penilaian Halaman Kantor Bupati Lamsel
Bupati Lamsel Salurkan Gaji 13
Gubernur Lampung Launching Program “Desaku Maju” di Wonomarto, Lampung Utara
Gubernur Lampung Launching Program “Desaku Maju” di Wonomarto, Lampung Utara
Bupati Lamsel Mulai Rotasi Pejabat
Program PTSL Tahun 2025 ini Capai 800 Bidang
Lampung Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bupati Hamartoni: Amanah Besar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WIB

Badan Anggaran DPRD Lamsel Soroti Penambahan Anggaran

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:49 WIB

Tim Penilai Kebersihan Lakukan Penilaian Halaman Kantor Bupati Lamsel

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:59 WIB

Bupati Lamsel Salurkan Gaji 13

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:07 WIB

Gubernur Lampung Launching Program “Desaku Maju” di Wonomarto, Lampung Utara

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:01 WIB

Gubernur Lampung Launching Program “Desaku Maju” di Wonomarto, Lampung Utara

Berita Terbaru

Lampung Utara

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:15 WIB