Pemkab Pesisir Barat Pastikan Arus Mudik Lebaran 1446 H Berjalan Lancar

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, SERAMBILAMPUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025, agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

Disampaikan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan melalui Kepala Dinas Perhubungan, Ariswandi bahwa beberapa waktu lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. Sementara Pemkab Pesisir Barat langsung melaksanakan rapat pertanggal 13 Maret 2025 untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga :  Yudius Irza Kadis Lingkungan Hidup Dikabarkan Sudah Jarang Ngantor

Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Ariswandi.

Baca Juga :  Mugiyono Ditunjuk Sebagai Plt Kepala DTPH-Bun Lamsel

Pesisir Barat berkordinasi dengan pihak Polres Pesisir Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat, BPJN, Basarnas Provinsi Lampung serta Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BPBD dan Pol-PP serta sebanyak 23 Instansi terkait lainnya.

Pihaknya akan membentuk posko lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025. (Gustina)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Pendidikan Lampung Tegas Larang Pungutan Dana pada Peserta O2SN 2025
Pemkab Pesibar Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2025
Warga Lakukan Aksi Spontan Bersihkan dan Pengecatan Jembatan
Baru Di Buka, Gerai Jebolin UMKM Di Serbu Pelaku Usaha
Yudius Irza Kadis Lingkungan Hidup Dikabarkan Sudah Jarang Ngantor
Upacara Hut Kemerdekaan RI Di Tugu Siger Bakauheni
Meriahkan HUT RI, DPMPPTSP Lamsel Akan Laksanakan Jebolin UMKM
Dinas PP dan PA Lamsel Gelar Kordinasi dan Kerjasama
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Kadis Pendidikan Lampung Tegas Larang Pungutan Dana pada Peserta O2SN 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Pemkab Pesibar Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Warga Lakukan Aksi Spontan Bersihkan dan Pengecatan Jembatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Baru Di Buka, Gerai Jebolin UMKM Di Serbu Pelaku Usaha

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:59 WIB

Yudius Irza Kadis Lingkungan Hidup Dikabarkan Sudah Jarang Ngantor

Berita Terbaru

Lampung Utara

Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:02 WIB

Brigjen Pol. Hengki

Jakarta

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:41 WIB