Perkara Dugaan Pelanggaran UU ITE Memasuki Tahap Mediasi di Mapolres Lampung Selatan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Rudi Suhaimi bersama Gamelli Rahil, penasihat hukum dan Dila Nabila di Mapolres Lamsel ( poto Ist).

Poto: Rudi Suhaimi bersama Gamelli Rahil, penasihat hukum dan Dila Nabila di Mapolres Lamsel ( poto Ist).

SERAMBI LAMPUNG –  Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Rudi Suhaimi Kalianda kini memasuki tahap mediasi. Hal tersebut disampaikan oleh Gamelli Rahil, penasihat hukum sekaligus juru bicara Rudi Suhaimi Kalianda, pada Kamis (6/3/2025) di Mapolres Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi Suhaimi Kalianda hadir bersama Dila Nabila, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang juga berperan sebagai paralegal.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Egi Apresiasi Dinsos Lamsel

Menurut Gamelli Rahil, yang akrab disapa Rara, kliennya menghadiri mediasi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap undangan resmi dari kepolisian. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan perkara dengan terlapor Edi Karnizal.

“Yang mengundang ini lembaga resmi kepolisian negara, dengan kop surat dan tanda tangan resmi. Harus kami hormati dengan kehadiran dong. Artinya, kami kooperatif dalam perkara ini,” ujar Rara, didampingi Dila Nabila, mahasiswa sekaligus penggiat hukum.

Baca Juga :  Sonic FC Taklukan Sidomulyo All Star dengan Skor 7-2 dalam Laga Persahabatan

Hingga saat ini, proses mediasi masih berlangsung sebagai upaya penyelesaian perkara sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (*).

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Bakauheni, Diduga Korban Pembunuhan
Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI Gandeng Dinas Pariwisata Lampung Selatan Kembangkan Wisata di Lampung Selatan
Tragedi di Pantai Titian: Delapan Anak Tenggelam, Tiga Meninggal Dunia
Pj Sekda Tedi Zadmiko Cek Kondisi Bus Angkutan Mudik Lebaran
20 Kendaraan Rusak Ditinggalkan di Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan
OPMB Di Kecamatan Way Sulan Diserbu Warga
Bappeda Lamsel Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan FKP RPJMD Tahun 2025 -2029
Disnakertrans Lamsel Minta Perusahaan Berikan THR Sebelum H-7
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:24 WIB

Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Bakauheni, Diduga Korban Pembunuhan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:59 WIB

Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI Gandeng Dinas Pariwisata Lampung Selatan Kembangkan Wisata di Lampung Selatan

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:11 WIB

Tragedi di Pantai Titian: Delapan Anak Tenggelam, Tiga Meninggal Dunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:29 WIB

Pj Sekda Tedi Zadmiko Cek Kondisi Bus Angkutan Mudik Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:57 WIB

20 Kendaraan Rusak Ditinggalkan di Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj Sekda Tedi Zadmiko Cek Kondisi Bus Angkutan Mudik Lebaran

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:29 WIB