Polres Way Kanan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bukit Jambi, Pelaku Masih Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambang Emas Ilegal  di Waykanan Makin masif dan terorganisir ( Ist).

Penambang Emas Ilegal di Waykanan Makin masif dan terorganisir ( Ist).

SERAMBI LAMPUNG. Polres Way Kanan akhirnya menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang berlokasi di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, setelah kasus ini ramai diberitakan media.

Penertiban dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan. Namun, saat aparat tiba di lokasi, aktivitas tambang sudah terhenti, dan alat-alat penambangan telah dibawa kabur oleh para penambang ilegal. Bahkan, tidak ada pekerja yang ditemukan di lokasi.

Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban. Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait proses tersebut dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi bidang Humas Polres Way Kanan.

“Itu sudah kita lakukan, untuk jelasnya ke Humas aja ya, Pak,” ujar AKP Sigit kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi ini, polisi hanya memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan. Polisi juga mengingatkan bahwa pelaku tambang ilegal dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, sesuai Pasal 158 jo 161 UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Minerba.

Namun, hingga kini, belum ada satu pun pelaku tambang ilegal yang diamankan atau dijadikan tersangka.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

 

Tambang Ilegal Terus Berulang

 

Sebelumnya, media ini mengungkapkan hasil investigasi yang menunjukkan bahwa tambang emas ilegal di Bukit Jambi memiliki luas sekitar 2 hektare. Aktivitas penambangan dilakukan setiap hari, dari pagi hingga sore.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik tambang emas ilegal di Way Kanan. Dari tahun ke tahun, tambang ilegal terus berulang dan berpindah lokasi tanpa ada tindakan hukum yang efektif.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, hingga saat ini belum memberikan komentar terkait penertiban tersebut. Hal yang sama juga terjadi dengan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, yang belum memberikan pernyataan reresmi.

Semwntara itu Walhi Lampung menuding Polisi dan Pemda Tidak Serius dalam memberantas mafia tambang emas di Kabupaten Waykanan.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan  masih maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan di Way Kanam menunjukkan ketidakseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam melakukan pemberantasan.

 

“Kita menyayangkan upaya yang dilakukan kepolisian yang beberapa kali melakukan penggerebekan, tapi tidak ada tersangkanya. Itu menandakan bagaimana tingkat keseriusan polisi dalam menegakkan hukum terhadap tambang emas ilegal,” ujar Irfan.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Usut Dugaan Pemalsuan Surat Sporadik oleh Kepala Desa Natar

Menurutnya, kepolisian memiliki kelengkapan infrastruktur, termasuk kerja intelijen, yang bisa digunakan untuk mengungkap para pelaku.

“Seharusnya polisi punya alat dan jaringan intelijen. Masa iya, beberapa kali penggerebekan, mereka selalu kecolongan?” tanyanya.

Irfan menilai ada dua kemungkinan: ketidakseriusan aparat dalam memberantas tambang ilegal atau adanya keterlibatan oknum tertentu yang melindungi bisnis ilegal tersebut.

“Kalau benar ada pembekingan, tentu ini jadi PR besar bagi kepolisian,” tegasnya.

Walhi Lampung mendesak aparat penegak hukum dan Pemkab Way Kanan untuk lebih serius dalam memberantas tambang ilegal.

“Penegakan hukum harus serius dan dilakukan secara konsisten. Pemda dan kepolisian punya infrastruktur lengkap untuk memberantas tambang ilegal. Jika serius, upayanya harus rutin dan berkelanjutan,” tambahnya.

Menurutnya, aparat sebenarnya sudah mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tambang ilegal, mulai dari para pekerja hingga aktor besar di balik bisnis ini.

“Harapan kami, kepolisian jangan takut menegakkan hukum dan mengungkap siapa saja orang-orang besar yang bermain di balik tambang emas ilegal ini,” tandasnya. (*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua KONI Lampung Terima Audiensi Pengurus Pordasi, Bahas Pembinaan dan Pemanfaatan Arena Kotabaru
KONI Lampung Dorong Kolaborasi Media dengan RRI untuk Kemajuan Olahraga
Tekwondo Indonesia Lampung Gelar Musprov
Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
Solidaritas Sumatera Menguat, KONI Jambi Nyatakan Dukungan untuk PON 2032 di Lampung–Banten
KONI Sumsel Dukung Lampung–Banten Jadi Tuan Rumah PON 2032
Pengprov PJSI Lampung Silaturahmi ke KONI, Laporkan Prestasi Perak SEA Games 2025
KONI Lampung Dukung Pelatihan Pelatih, Wasit, dan Juri Pencak Silat
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:05 WIB

Ketua KONI Lampung Terima Audiensi Pengurus Pordasi, Bahas Pembinaan dan Pemanfaatan Arena Kotabaru

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:32 WIB

KONI Lampung Dorong Kolaborasi Media dengan RRI untuk Kemajuan Olahraga

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:18 WIB

Tekwondo Indonesia Lampung Gelar Musprov

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:44 WIB

Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:35 WIB

Solidaritas Sumatera Menguat, KONI Jambi Nyatakan Dukungan untuk PON 2032 di Lampung–Banten

Berita Terbaru

PWI Lampung Selatan menggelar rapat persiapan Konferkab.

Lampung Selatan

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:24 WIB