Polres Way Kanan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bukit Jambi, Pelaku Masih Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambang Emas Ilegal  di Waykanan Makin masif dan terorganisir ( Ist).

Penambang Emas Ilegal di Waykanan Makin masif dan terorganisir ( Ist).

SERAMBI LAMPUNG. Polres Way Kanan akhirnya menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang berlokasi di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, setelah kasus ini ramai diberitakan media.

Penertiban dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan. Namun, saat aparat tiba di lokasi, aktivitas tambang sudah terhenti, dan alat-alat penambangan telah dibawa kabur oleh para penambang ilegal. Bahkan, tidak ada pekerja yang ditemukan di lokasi.

Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban. Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait proses tersebut dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi bidang Humas Polres Way Kanan.

“Itu sudah kita lakukan, untuk jelasnya ke Humas aja ya, Pak,” ujar AKP Sigit kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi ini, polisi hanya memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan. Polisi juga mengingatkan bahwa pelaku tambang ilegal dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, sesuai Pasal 158 jo 161 UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Minerba.

Namun, hingga kini, belum ada satu pun pelaku tambang ilegal yang diamankan atau dijadikan tersangka.

Baca Juga :  Dua Pesilat Lampung Dipanggil Ikuti Pelatnas dan Seleknas SEA Games 2025

 

Tambang Ilegal Terus Berulang

 

Sebelumnya, media ini mengungkapkan hasil investigasi yang menunjukkan bahwa tambang emas ilegal di Bukit Jambi memiliki luas sekitar 2 hektare. Aktivitas penambangan dilakukan setiap hari, dari pagi hingga sore.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik tambang emas ilegal di Way Kanan. Dari tahun ke tahun, tambang ilegal terus berulang dan berpindah lokasi tanpa ada tindakan hukum yang efektif.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, hingga saat ini belum memberikan komentar terkait penertiban tersebut. Hal yang sama juga terjadi dengan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, yang belum memberikan pernyataan reresmi.

Semwntara itu Walhi Lampung menuding Polisi dan Pemda Tidak Serius dalam memberantas mafia tambang emas di Kabupaten Waykanan.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan  masih maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan di Way Kanam menunjukkan ketidakseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam melakukan pemberantasan.

 

“Kita menyayangkan upaya yang dilakukan kepolisian yang beberapa kali melakukan penggerebekan, tapi tidak ada tersangkanya. Itu menandakan bagaimana tingkat keseriusan polisi dalam menegakkan hukum terhadap tambang emas ilegal,” ujar Irfan.

Baca Juga :  Warga Gunter Resah, Banjir Selalu Menghantui: DPRD Bandarlampung Gelar Rapat Bahas Solusi

Menurutnya, kepolisian memiliki kelengkapan infrastruktur, termasuk kerja intelijen, yang bisa digunakan untuk mengungkap para pelaku.

“Seharusnya polisi punya alat dan jaringan intelijen. Masa iya, beberapa kali penggerebekan, mereka selalu kecolongan?” tanyanya.

Irfan menilai ada dua kemungkinan: ketidakseriusan aparat dalam memberantas tambang ilegal atau adanya keterlibatan oknum tertentu yang melindungi bisnis ilegal tersebut.

“Kalau benar ada pembekingan, tentu ini jadi PR besar bagi kepolisian,” tegasnya.

Walhi Lampung mendesak aparat penegak hukum dan Pemkab Way Kanan untuk lebih serius dalam memberantas tambang ilegal.

“Penegakan hukum harus serius dan dilakukan secara konsisten. Pemda dan kepolisian punya infrastruktur lengkap untuk memberantas tambang ilegal. Jika serius, upayanya harus rutin dan berkelanjutan,” tambahnya.

Menurutnya, aparat sebenarnya sudah mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tambang ilegal, mulai dari para pekerja hingga aktor besar di balik bisnis ini.

“Harapan kami, kepolisian jangan takut menegakkan hukum dan mengungkap siapa saja orang-orang besar yang bermain di balik tambang emas ilegal ini,” tandasnya. (*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKSI Lampung Gelar Rakerda Perdana, Bidik Medali Emas Korfball di PON 2028
Masyarakat Ogan di Lampung Bentuk PAO, H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua
IPSI Lampung Gelar Sirkuit Pencak Silat 2026, Zona 1 Diikuti 64 Pesilat
KONI Lampung Minta ALTI Siapkan Atlet Jangka Panjang Menuju PON 2032
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda
Pendataan Haji 2027 Dimulai, Kementrian Haji dan Umroh Lamsel Verifikasi Calon Jemaah
Lampung Perkuat Posisi dalam Agenda Strategis Olahraga Nasional
Marciano Norman Tegaskan PON Jadi Program Strategis Nasional Pembinaan Olahraga
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:53 WIB

PKSI Lampung Gelar Rakerda Perdana, Bidik Medali Emas Korfball di PON 2028

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Masyarakat Ogan di Lampung Bentuk PAO, H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:35 WIB

IPSI Lampung Gelar Sirkuit Pencak Silat 2026, Zona 1 Diikuti 64 Pesilat

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:36 WIB

KONI Lampung Minta ALTI Siapkan Atlet Jangka Panjang Menuju PON 2032

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

Berita Terbaru