Bandar Lampung – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi menerima pengunduran diri Arinal Djunaidi dari jabatannya sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Lampung masa bakti 2023–2027. Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri tersebut, KONI Pusat telah menetapkan Budhi Darmawan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Lampung.
Penunjukan Budhi Darmawan ini tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 49 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 April 2025. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman.
Dalam SK tersebut, Budhi Darmawan diamanatkan untuk melaksanakan tugas-tugas strategis, salah satunya adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dengan agenda tunggal pemilihan Ketua Umum KONI Lampung masa bakti 2025–2029. Kegiatan ini dijadwalkan paling lambat diselenggarakan pada bulan Oktober 2025. (Rls).
