SEEAMBI LAMPUNG – Walikota Kota Metro H. Bambang Iman Santoso menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Kamis 17/04/2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian, saran, kritik, dan masukan dari seluruh fraksi yang dinilainya sebagai bentuk evaluasi konstruktif yang sangat berharga dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan.
Wali Kota menegaskan bahwa pandangan fraksi merupakan bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Metro yang lebih baik. Menurutnya, dukungan dan komitmen DPRD selama ini menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja lebih
optimal.
Dalam hal infrastruktur jalan, Wali Kota mengakui adanya penurunan Indeks Kinerja Jalan Mantap dari 82 persen pada LKPJ 2023 menjadi 70,18 persen pada tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh perubahan status jalan serta penggunaan metodologi penghitungan yang lebih ketat dan terfokus hanya pada jalan berstatus jalan kota, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tertanggal 1 Desember 2023.
Total panjang jalan kota tercatat 387,307 kilometer, dengan 115,49 kilometer dalam kondisi tidak mantap. Selain itu, faktor usia jalan, volume lalu lintas, cuaca, dan keterbatasan anggaran juga menjadi penyebab penurunan kualitas. Pemerintah juga tengah menyusun kajian dan penetapan target peningkatan kemantapan jalan sebagai bagian dari penyusunan RPJMD 2025–2029.
Terkait isu sosial, angka kemiskinan Kota Metro pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,78 persen atau sekitar 12.300 jiwa, menurun dari 7,28 persen pada tahun sebelumnya. Capaian ini lebih baik dibandingkan angka kemiskinan Provinsi Lampung dan nasional.
Pemerintah telah menjalankan strategi multidimensi mulai dari bantuan sosial terarah, peningkatan akses dan kompetensi tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka dinilai masih menjadi tantangan tersendiri. Wali Kota menjelaskan bahwa sejumlah faktor seperti dinamika pasar kerja, masuknya lulusan baru, terbatasnya lapangan kerja, serta minimnya sektor industri di Metro berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran. Pemerintah berkomitmen menjadikan hal ini sebagai catatan penting dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Isu lingkungan juga menjadi perhatian serius, khususnya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karang Rejo yang dikhawatirkan menimbulkan keresahan warga. Pemerintah menyatakan sepakat dengan pandangan DPRD dan akan menindaklanjutinya dengan evaluasi menyeluruh, perumusan solusi jangka pendek dan panjang yang ramah lingkungan, serta pengurangan dampak sistem open dumping yang masih digunakan saat ini.
Menanggapi keluhan terkait sarana dan prasarana RSUD Jenderal Ahmad Yani, Wali Kota memastikan bahwa perbaikan terhadap alat CT Scan dan mobil ambulans telah dilakukan dan saat ini telah kembali berfungsi. Program prioritas seperti penurunan angka stunting, kematian ibu dan bayi, pengendalian TBC, serta penguatan pelayanan kesehatan dari RS, Puskesmas, hingga Posyandu akan terus menjadi fokus utama dalam sektor kesehatan Kota Metro.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Metro mengapresiasi dukungan DPRD terhadap program strategis daerah seperti Kartu Metro Ceria (KMC), pengembangan inovasi Smart City seperti MEWS, serta capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award yang telah mendapat pengakuan di tingkat provinsi dan nasional. Pemerintah berkomitmen melanjutkan dan memperkuat program-program yang terbukti berdampak positif terhadap masyarakat sebagai bagian dari visi besar Metro Emas 2037 dan Indonesia Emas 2045.
Wali Kota menutup dengan pernyataan bahwa Pemerintah Kota Metro menyadari masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Namun hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi kritik terhadap belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota menjelaskan bahwa sejumlah faktor teknis dan kebijakan pusat menjadi penyebabnya. Salah satunya adalah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di mana target yang dipasang sebesar Rp8 miliar belum tercapai karena realisasi piutang dari tahun-tahun sebelumnya belum sesuai harapan.
Pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), potensi penerimaan juga menurun karena kebijakan pusat menaikkan batas nilai bebas pajak (NPOPTKP) dari Rp 60 juta menjadi Rp 80 juta, serta rendahnya intervensi pemerintah terhadap transaksi yang nilainya berada di bawah batas pajak tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk menetapkan target PAD berdasarkan potensi riil dan bukan semata kebutuhan belanja.
Terkait retribusi, Wali Kota mengakui bahwa keterbatasan infrastruktur layanan menjadi kendala utama, dan ke depan pemerintah akan mencari solusi konkret untuk mempermudah pembayaran retribusi oleh masyarakat. (Advertorial)
