DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota 2024

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Walikota Kota Metro H. Bambang Iman Santoso

Poto: Walikota Kota Metro H. Bambang Iman Santoso

SEEAMBI LAMPUNG –  Walikota Kota Metro H. Bambang Iman Santoso menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Kamis 17/04/2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian, saran, kritik, dan masukan dari seluruh fraksi yang dinilainya sebagai bentuk evaluasi konstruktif yang sangat berharga dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan.

Wali Kota menegaskan bahwa pandangan fraksi merupakan bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Metro yang lebih baik. Menurutnya, dukungan dan komitmen DPRD selama ini menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja lebih

optimal.

Dalam hal infrastruktur jalan, Wali Kota mengakui adanya penurunan Indeks Kinerja Jalan Mantap dari 82 persen pada LKPJ 2023 menjadi 70,18 persen pada tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh perubahan status jalan serta penggunaan metodologi penghitungan yang lebih ketat dan terfokus hanya pada jalan berstatus jalan kota, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tertanggal 1 Desember 2023.

Total panjang jalan kota tercatat 387,307 kilometer, dengan 115,49 kilometer dalam kondisi tidak mantap. Selain itu, faktor usia jalan, volume lalu lintas, cuaca, dan keterbatasan anggaran juga menjadi penyebab penurunan kualitas. Pemerintah juga tengah menyusun kajian dan penetapan target peningkatan kemantapan jalan sebagai bagian dari penyusunan RPJMD 2025–2029.

Terkait isu sosial, angka kemiskinan Kota Metro pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,78 persen atau sekitar 12.300 jiwa, menurun dari 7,28 persen pada tahun sebelumnya. Capaian ini lebih baik dibandingkan angka kemiskinan Provinsi Lampung dan nasional.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres Lampung Selatan dalam Penanganan Kasus Rudi Suhaimi 

Pemerintah telah menjalankan strategi multidimensi mulai dari bantuan sosial terarah, peningkatan akses dan kompetensi tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka dinilai masih menjadi tantangan tersendiri. Wali Kota menjelaskan bahwa sejumlah faktor seperti dinamika pasar kerja, masuknya lulusan baru, terbatasnya lapangan kerja, serta minimnya sektor industri di Metro berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran. Pemerintah berkomitmen menjadikan hal ini sebagai catatan penting dalam penyusunan kebijakan ke depan.

Isu lingkungan juga menjadi perhatian serius, khususnya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karang Rejo yang dikhawatirkan menimbulkan keresahan warga. Pemerintah menyatakan sepakat dengan pandangan DPRD dan akan menindaklanjutinya dengan evaluasi menyeluruh, perumusan solusi jangka pendek dan panjang yang ramah lingkungan, serta pengurangan dampak sistem open dumping yang masih digunakan saat ini.

Menanggapi keluhan terkait sarana dan prasarana RSUD Jenderal Ahmad Yani, Wali Kota memastikan bahwa perbaikan terhadap alat CT Scan dan mobil ambulans telah dilakukan dan saat ini telah kembali berfungsi. Program prioritas seperti penurunan angka stunting, kematian ibu dan bayi, pengendalian TBC, serta penguatan pelayanan kesehatan dari RS, Puskesmas, hingga Posyandu akan terus menjadi fokus utama dalam sektor kesehatan Kota Metro.

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Metro mengapresiasi dukungan DPRD terhadap program strategis daerah seperti Kartu Metro Ceria (KMC), pengembangan inovasi Smart City seperti MEWS, serta capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award yang telah mendapat pengakuan di tingkat provinsi dan nasional. Pemerintah berkomitmen melanjutkan dan memperkuat program-program yang terbukti berdampak positif terhadap masyarakat sebagai bagian dari visi besar Metro Emas 2037 dan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Wali Kota menutup dengan pernyataan bahwa Pemerintah Kota Metro menyadari masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Namun hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi kritik terhadap belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota menjelaskan bahwa sejumlah faktor teknis dan kebijakan pusat menjadi penyebabnya. Salah satunya adalah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di mana target yang dipasang sebesar Rp8 miliar belum tercapai karena realisasi piutang dari tahun-tahun sebelumnya belum sesuai harapan.

Pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), potensi penerimaan juga menurun karena kebijakan pusat menaikkan batas nilai bebas pajak (NPOPTKP) dari Rp 60 juta menjadi Rp 80 juta, serta rendahnya intervensi pemerintah terhadap transaksi yang nilainya berada di bawah batas pajak tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk menetapkan target PAD berdasarkan potensi riil dan bukan semata kebutuhan belanja.

Terkait retribusi, Wali Kota mengakui bahwa keterbatasan infrastruktur layanan menjadi kendala utama, dan ke depan pemerintah akan mencari solusi konkret untuk mempermudah pembayaran retribusi oleh masyarakat. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung
DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP
Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”
Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang
Musorkab KONI Tubaba: Amalsyah Tarmizi Tekankan Efisiensi Pengurus dan Fokus Prestasi
Terbengkalai! Wisata Embung Albaret Mesuji Luput dari Perhatian Pemkab
Badan Anggaran DPRD Lamsel Soroti Penambahan Anggaran
TPP KONI Lampung Resmi Buka Pengembalian Berkas Calon Ketua Periode 2025–2029
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:59 WIB

Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:15 WIB

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:42 WIB

Pergeseran Anggaran Tanpa Persetujuan DPRD? Demokrat: Kepala Daerah Punya Wewenang

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:27 WIB

Musorkab KONI Tubaba: Amalsyah Tarmizi Tekankan Efisiensi Pengurus dan Fokus Prestasi

Berita Terbaru

Lampung Utara

Viral Foto Napi Hisap Sabu Di Penjara “Skandal Di Lapas Kotabumi”

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:15 WIB