SERAMBI LAMPUNG – Jabatan Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setkab Lampung Selatan kosong. Pasalnya, Muhadi sebelumnya menjabat sebagai pelaksanan tugas (Plt) pensiun
sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung 1 April 2025.
Selain menanggalkan jabatan Asisten Adum, Muhadi juga meninggalkan posisi jabatan definitif-nya sebagai Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya.
di Dinas Penanaman Modal Pelayanan, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan.
Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati, mengakui jika posisi jabatan Plt Asisten Adum memang kosong, hingga kini setelah pejabat sebelumnya pensiun.
“Iya, masih kosong. Kita masih menunggu arahan pimpinan,”ujarnya, Rabu, 9 April 2025.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawai dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra, pun menyatakan jika posisi jabatan Plt Asisten Adum masih kosong.
“Benar masiih kosong. Ini lagi proses. Sabar ya,”katanya. (MAN)
