Sejumlah Kades di Lamsel Berkunjung ke Kantor Hukum Rusman Efendi

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Kades tengah berkunjung ke Kantor Kuasa Hukum Rusman Efenddi. Foto.Ist

Sejumlah Kades tengah berkunjung ke Kantor Kuasa Hukum Rusman Efenddi. Foto.Ist

SERAMBI LAMPUNG – Sejumlah Kepala Desa di Lampung Selatan kunjungi kantor hukum Rusman Efendi untuk mempelajari pengelolaan pemerintahan desa agar para kepala desa tidak terjebak dan salah dalam pengelolaaan menagemen pemerintahan dan managemen pengelolaan keuangan desa.

“Alhamdulillah, beberapa kepala desa hari ini bersilaturahmi untuk memberikan penyuluhan hukum bagi para kepala desa yang memang sudah menjalin Memorandumi of Understanding (MoU) bersama dengan kantor hukum kita,”ujar Rusman Efendi, Kamis, 24 April 2025.

Menurut Rusman, dengan adanya silaturahmi para kepala desa dari perwakilan empat kecamatan yakni kecamatan Tanjungbntang, Tanjungsari, Kalianda dan Kecamatan Sidomulyo. Hal ini memberikan arti positif bagi para kepala desa untuk mengetahui aturan dan perundang-undangan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Warga RT 03 Perumnas Hartono Laksanakan Kurban Iduladha 2025, Sembelih 4 Hewan

“Selanjutnya kami akan melakukan road show penyuluhan hukum dan perda yang menyangkut tatakelola pemerintahan desa yang baik,”katanya.

Salah satu kepala desa di Kecamatan Tanjungsari, Albert Sidauruk, mengatakan tujuannya adalah melakukan bimbingan hukum supaya teman-taman dan aparatur desa tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang berakibat kepada sanksi kurungan badan atau penjara.

“Kami berharap kantor hukum Rusman Efendi dapat memberikan penyuluhan hukum dan dapat bergandengan tangan dengan pemerintah daerah Kabupaten Lamsel khususnya kantor inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk memberikan pengetahuan lebih dalam bagi para kepala desa dalam menyusun APBdes yang memenuhi unsur-unsur dan tatakelola pemerintahan desa,” katanya.

Baca Juga :  DWP Lamsel Gelar Seminar

Sementara itu, Mursalin selaku Bagian Humas Kantor Hukum Rusman Efendi, mengatakan pihaknya juga akan memberikan penyuluhan tentang Undang Undang Jurnalistik, bagi para Kades.Pasalnya para Kades banyak yang mengeluhkan keberadaaan wartawan dan LSM, yang kerap melakukan tugas jurnalistik. Sebab, banyak yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik disisi lainya juga adanya oknum oknum yang mengatasnamakan LSM tapi kerjanya mencar-cari kesalahan para Kades.

“Insya Allah dalam minggu ini, kita akan turun ke beberapa kecamatan di Lansel, untuk memberikan pencerahan hukum dan undang undang jurnlistik,” ujarnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat
OPM Akan Dilaksanakan Di Lima Kecamatan
DPP dan PA Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas
Sewa Mobil Untuk Pejabat Pakai Vendor Bersertifikasi Nasional
Kemenag Lampung Selatan Luncurkan Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an
Mati Lampu di Kota Kalianda , Pelayanan Publik Terganggu dan Sejumlah Usaha Merugi
THR Lebaran Tunggu Juknis Kemenkeu RI
Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:31 WIB

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:21 WIB

OPM Akan Dilaksanakan Di Lima Kecamatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

DPP dan PA Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:12 WIB

Sewa Mobil Untuk Pejabat Pakai Vendor Bersertifikasi Nasional

Senin, 23 Februari 2026 - 18:14 WIB

Kemenag Lampung Selatan Luncurkan Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an

Berita Terbaru

Pengurus koni Lampung terus melakukan Proses pendataan atlet  Jelang Porprov 
(Dok KONI Lampung)

Bandar Lampung

Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:06 WIB