SERAMBI LAMPUNG – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana, tidak memperbolehkan awak media meliput kegiatan rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi melalui MCP (Area Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Penerimaan
Daerah) di Lingkup Pemkab Lamsel, Rabu, 6 Mei 2025, di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat.
Ironisnya lagi, para pegawai yang mewakili kepala dinas datang terlambat pun tidak diperbolehkan masuk kedalam Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan dengan berbagai alasan.
“Tadi, pak Anton Carmana yang pesan kalau wartawan tidak boleh masuk dalam kegiatan rakor di Aula Krakatau ini,”ujar stafnya yang berad di depan ruangan Aula Krakatau itu.
Plt Kepala Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana, ketika dikonfirmasi terkait alasan rakor pemberantasan korupsi tertutup bagi wartawan, dia tidak dapat memberikan keterangan. Sebab, ketika di hubungi via whatsapp -nya tidak membalas. Meskipun, kondisinya telphone selulernya dalam kondisi aktif. (MAN)
