Inspektorat Lamsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama membuka sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2025 tentang, pengawasan pengelolaan Keuangan Desa. Foto.Juwantoro

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama membuka sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2025 tentang, pengawasan pengelolaan Keuangan Desa. Foto.Juwantoro

SERAMBI LAMPUNG – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2020, Selasa, 6 Mei 2025, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel.

Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan pemerintah desa dan kecamatan memegang peran strategis dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi menjadi hal yang mutlak diperlukan. Sehingga pengelolaan keuangan desa menjadi aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.

Menurut dia, Dana Desa (DD) yang dikelola dengan baik akan mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian desa. Dimana, masih banyak desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemerintah Mulai Jalankan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah, Waspadai Penipuan!

“Hal ini menyebabkan banyak program pembangunan di Desa yang tidak terlaksana dengan baik dan anggaran desa yang tidak optimal digunakan. Sebenarnya, bapak – ibu kepala desa tidak perlu khawatir yang penting mampu mambaca dan memahami laporan dengan baik. Saya berharap ikuti sosialisasi ini dengan baik dan memahami isi dari sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2020,”katanya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana, menyatakan sosialisasi Permendagri tahun 2020 tentang, pengawasan pengelolaan keuangan desa. Sosialisasi ini pertama kali dilaksanakan terhadap para Kepala Desa Se- Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Nantinya, seluruh desa dari 17 Kecamatan di Lamsel akan diberikan sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2020 ini.

Baca Juga :  Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Bakauheni, Diduga Korban Pembunuhan

“Untuk itu, nanti akan dilaksanakan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa. Maka, mohon kepada para kepala desa dapat menyiapkan SPJ -nya dan pajak pekerjaan fisik tolong dibayarkan. Jangan sampai hal ini menjadi temuan. Sebab, keberhasilan kami yakni kecilnya temuan bukan banyaknya temuan,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Bupati Lampung Selatan Kini Berubah Bersih dan Wangi
Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa
Dinas PU – PR Lamsel Tinjau Jalan
Menara Siger Jadi Saksi Upacara HUT RI ke-80 Pertama di Lampung Selatan
Bocah SD Panjat Tiang 12 Meter Selamatkan Sang Merah Putih di Upacara HUT RI
Anggota DPRD Lamsel Banyak Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI
Egi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RKB
Pemkab Lamsel Dorong Konsep Agro Edu Wisata
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Kantor Bupati Lampung Selatan Kini Berubah Bersih dan Wangi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Dinas PU – PR Lamsel Tinjau Jalan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Menara Siger Jadi Saksi Upacara HUT RI ke-80 Pertama di Lampung Selatan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Bocah SD Panjat Tiang 12 Meter Selamatkan Sang Merah Putih di Upacara HUT RI

Berita Terbaru

Kantor Bupati Lampung Selatan kini tengah bersolek (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kantor Bupati Lampung Selatan Kini Berubah Bersih dan Wangi

Kamis, 21 Agu 2025 - 19:02 WIB

Masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan unjurasa di depan Kantor Bupati Lamsel. Mereka menuntut Kades Sinar Palembang, Sukoco di non aktifkan dari jabatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:49 WIB

Hot News

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:01 WIB

Ketua KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah

Bandar Lampung

Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:19 WIB