Soal Harga Pupuk di Atas HET, Dinas Pertanian Lamsel Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

SERAMBI LAMPUNG  – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan melalui KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram, Yuliati, bersama Koordinator Penyuluh (Korluh) Irma Susanti, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.

Langkah cepat ini dilakukan dengan mengumpulkan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk yang melayani empat desa di Kecamatan Merbau Mataram, yaitu Desa Tanjung Harapan, Mekarjaya, Tanjung Baru, dan Karang Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik kios pupuk membantah telah menjual pupuk di atas HET. Mereka menegaskan bahwa harga penjualan sudah sesuai ketentuan, yakni Rp112.500 per sak untuk pupuk Urea dan Rp115.000 per sak untuk NPK Phonska. Adapun biaya tambahan yang ada adalah ongkos angkut pupuk dari kios ke lokasi kelompok tani.

Baca Juga :  Banjir Landa Lahan Sawah di Kecamatan Palas

“Permintaan pengantaran itu datang dari petani sendiri. Jika mereka mengambil langsung dari kios, tidak ada tambahan biaya,” ujar salah satu pemilik kios.

Berdasarkan kesepakatan antara kios dan kelompok tani yang dituangkan dalam berita acara dan disetujui oleh distributor pupuk, biaya pengantaran ditetapkan sebesar Rp12.500 per sak untuk Urea dan Rp15.000 per sak untuk NPK Phonska. Dengan demikian, tidak ditemukan pelanggaran penjualan pupuk di atas HET.

Baca Juga :  Zulhaidir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Lampung Selatan Periode 2025–2029

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Lampung Selatan, Mugiono, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi rutin dengan distributor dan kios untuk proses penyaluran pupuk subsidi.

“Kami akan lakukan pemantauan langsung. Ke depan, sehingga petani bisa selalu mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuanya” tegas Mugiono kamis ( 15/5/2025).

Dinas Pertanian berharap langkah ini dapat memperjelas informasi di lapangan dan menjaga kepercayaan petani terhadap kebijakan distribusi pupuk bersubsidi di daerah. ( Liem).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan
Sebanyak 17 Personel Polres Pesisir Barat Naik Pangkat
Ibu di Lampura Lapor PWI, Anak Jadi Korban Perundungan hingga Dipaksa Minum Miras
23 Atlet Judo Junior Lampung Siap Berlaga di Kejurnas Pelajar Jawa Barat
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Resmi Dibuka, Cetak Atlet Berprestasi di Tubaba
Zulkifli Anwar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Lampung Mantabkan  Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
ASDP Diminta Evaluasi! Pengguna Protes Tarif Parkir Pelabuhan Eksekutif
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:31 WIB

Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:12 WIB

Sebanyak 17 Personel Polres Pesisir Barat Naik Pangkat

Senin, 30 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ibu di Lampura Lapor PWI, Anak Jadi Korban Perundungan hingga Dipaksa Minum Miras

Senin, 30 Juni 2025 - 16:39 WIB

23 Atlet Judo Junior Lampung Siap Berlaga di Kejurnas Pelajar Jawa Barat

Senin, 30 Juni 2025 - 16:19 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Resmi Dibuka, Cetak Atlet Berprestasi di Tubaba

Berita Terbaru

Pesisir Barat

Sebanyak 17 Personel Polres Pesisir Barat Naik Pangkat

Senin, 30 Jun 2025 - 17:12 WIB