Soal Harga Pupuk di Atas HET, Dinas Pertanian Lamsel Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

SERAMBI LAMPUNG  – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan melalui KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram, Yuliati, bersama Koordinator Penyuluh (Korluh) Irma Susanti, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.

Langkah cepat ini dilakukan dengan mengumpulkan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk yang melayani empat desa di Kecamatan Merbau Mataram, yaitu Desa Tanjung Harapan, Mekarjaya, Tanjung Baru, dan Karang Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik kios pupuk membantah telah menjual pupuk di atas HET. Mereka menegaskan bahwa harga penjualan sudah sesuai ketentuan, yakni Rp112.500 per sak untuk pupuk Urea dan Rp115.000 per sak untuk NPK Phonska. Adapun biaya tambahan yang ada adalah ongkos angkut pupuk dari kios ke lokasi kelompok tani.

Baca Juga :  Bank Mandiri dan PWI Lampung Pererat Sinergi Lewat Halal Bihalal 

“Permintaan pengantaran itu datang dari petani sendiri. Jika mereka mengambil langsung dari kios, tidak ada tambahan biaya,” ujar salah satu pemilik kios.

Berdasarkan kesepakatan antara kios dan kelompok tani yang dituangkan dalam berita acara dan disetujui oleh distributor pupuk, biaya pengantaran ditetapkan sebesar Rp12.500 per sak untuk Urea dan Rp15.000 per sak untuk NPK Phonska. Dengan demikian, tidak ditemukan pelanggaran penjualan pupuk di atas HET.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Tubaba Soroti Proyek Bermasalah di Gunung Terang

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Lampung Selatan, Mugiono, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi rutin dengan distributor dan kios untuk proses penyaluran pupuk subsidi.

“Kami akan lakukan pemantauan langsung. Ke depan, sehingga petani bisa selalu mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuanya” tegas Mugiono kamis ( 15/5/2025).

Dinas Pertanian berharap langkah ini dapat memperjelas informasi di lapangan dan menjaga kepercayaan petani terhadap kebijakan distribusi pupuk bersubsidi di daerah. ( Liem).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putri Zulkifli Hasan Salurkan Bantuan Benih Padi untuk 2.800 Hektare Lahan di Pesawaran
Miris! 2 Bocah Kakak Beradik di Pesibar Ditemukan Tewas Berpelukan
KONI Pusat Tegaskan: Ketua Umum KONI Harus Disebutkan Namanya, Tidak Ada Istilah Ex Officio
Purnama Wulan Sari Terpilih Aklamasi Pimpin Persani Lampung Masa Bakti 2025–2029
Dilepas Ibu Gubernur, Kontingen Gateball Lampung Siap Berlaga di Bogor
Bella Jayanti Respon Keluhan Masyarakat Tajimalela
Solid! Ketua Cabor Usung Zulhaidir Nahkodai KONI Lampung Selatan
Saan Mustopa dan M. Tio Aliansyah Resmikan Gedung Sekretariat HMI Cabang Kotabumi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:48 WIB

Soal Harga Pupuk di Atas HET, Dinas Pertanian Lamsel Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Pengawasan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:58 WIB

Putri Zulkifli Hasan Salurkan Bantuan Benih Padi untuk 2.800 Hektare Lahan di Pesawaran

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:11 WIB

Miris! 2 Bocah Kakak Beradik di Pesibar Ditemukan Tewas Berpelukan

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:47 WIB

KONI Pusat Tegaskan: Ketua Umum KONI Harus Disebutkan Namanya, Tidak Ada Istilah Ex Officio

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:19 WIB

Purnama Wulan Sari Terpilih Aklamasi Pimpin Persani Lampung Masa Bakti 2025–2029

Berita Terbaru

Pesisir Barat

Miris! 2 Bocah Kakak Beradik di Pesibar Ditemukan Tewas Berpelukan

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:11 WIB