SERAMBI LAMPUNG.COM Lamsel – Keluhan muncul dari sejumlah pengendara yang memanfaatkan fasilitas parkir di kawasan Pelabuhan Eksekutif Bakauheni. Mereka menilai tarif parkir yang diberlakukan terlalu mahal, bahkan untuk durasi singkat.
Salah satu pengguna jasa, yang enggan disebutkan namanya, mengaku membayar tiket parkir sebesar Rp8.000 meskipun hanya berada di area parkir kurang dari satu jam.
“Saya pikir terlalu mahal biaya parkir di Pelabuhan Eksekutif Bakauheni ini. Saya parkir sebentar, belum sampai satu jam, tapi sudah kena Rp8.000,” keluhnya, Minggu (29/6/2025).
Keluhan serupa disampaikan Burhan, pengendara lainnya. Ia bahkan pernah dikenakan tarif Rp11.000 meski hanya berada di lokasi tidak lebih dari lima menit.
“Waktu itu saya salah jalan, terpaksa masuk area Pelabuhan Eksekutif. Tapi saat keluar, saya ditagih Rp11.000. Saya sempat emosi juga, karena cuma beberapa menit saja,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Manajer Mall Eksekutif ASDP, Wily Hardianto, menjelaskan bahwa tarif yang berlaku sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan dari pengelola parkir resmi.
“Tarif satu jam pertama memang dikenakan Rp7.000. Itu sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh PT Secure Parking Indonesia (SPI) sebagai pengelola parkir yang ditunjuk oleh PT Ipro Indonesia,” jelas Wily.
Ia menambahkan, SPI juga mengelola parkir di beberapa lokasi lain seperti Mall Bumi Kedaton di Bandar Lampung dengan tarif serupa. “Silakan bandingkan. Tarifnya sama,” tambahnya.
Sebagai informasi, PT Ipro Indonesia merupakan perusahaan patungan antara dua BUMN, yakni PT ASDP Indonesia Ferry dan PT PP (Pembangunan Perumahan). Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, konstruksi, dan manajemen properti yang mendukung operasional bisnis kedua induknya.
Untuk mendukung layanan parkir di Pelabuhan Eksekutif Bakauheni, PT Ipro menunjuk PT Secure Parking Indonesia sebagai operator resmi.
Meski demikian, keluhan masyarakat soal transparansi dan kesesuaian tarif dengan durasi parkir menjadi catatan penting. Banyak pengguna berharap adanya evaluasi terhadap sistem parkir agar layanan publik lebih ramah pengguna dan tidak menimbulkan keresahan. ( red).
