Bandar Lampung – Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Lampung, Supriyadi Alfian, menyampaikan bahwa seluruh tahapan proses verifikasi bakal calon Ketua Umum KONI Lampung berjalan dengan lancar dan transparan. Proses tersebut dilakukan sejak 5 Juni hingga 22 Juni 2025.
Hal itu ia sampaikan saat pelaksanaan rapat panita Musorprovlub yang dilaksanakan di gedung rapat KONI Lampung selasa (24/6)
“Selama masa verifikasi, kami terus berkoordinasi dengan Plt Ketua Umum KONI Lampung, Budi Darmawan, untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme yang diatur,” ujar Supriyadi.
Ia menjelaskan, tahapan dimulai dari pengambilan formulir pendaftaran, penyerahan dokumen, hingga proses verifikasi akhir terhadap dukungan dan kelengkapan administrasi.
Pada saat pengambilan formulir, tercatat tiga nama yang mengambil berkas pencalonan. Namun, hingga akhir masa penyerahan, hanya dua nama yang menyerahkan dokumen lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat, yakni H. Faisol Djausal dan Ir H. Taufik Hidayat.
Dari sisi dukungan, Faisol Djausal menyerahkan 64 dukungan anggota KONI Lampung yang dinyatakan 58 dukungan memenuhi syarat, dan 6 tidak memenuhi syarat. Sementara Ir Taufik Hidayat menyerahakan 16 surat dukungan yang memenuhi syarat 14, dan dua dukungan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Dukungan yang tidak memenuhi syarat berasal dari cabang olahraga yang saat ini sudah tidak aktif atau tidak memenuhi ketentuan administrasi,” jelas Supriyadi.
Dengan hasil tersebut, TPP secara resmi memutuskan dua bakal calon yang memenuhi syarat untuk melaju ke Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Lampung pada 26 Juni mendatang.
“Kami berharap proses Musprovlub nanti berjalan lancar, demokratis, dan tetap mengacu pada AD/ART KONI yang berlaku,” pungkas Supriyadi.
Sekedar di ketahui jumlah anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Provinsi Lampung berjumlah 5 orang yang terdiri dari Ketua H Supriyadi Alfian MH, Sekertaris Ahmad Amruah, H. Adi Kurniawan,S.E.,M.M, Tommy Rianta Putra,S.E.,M.M.,MBA., Hannisa Dian Aprilia,S.E (*).
