SERAMBI LAMPUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Dagar Simpatik pada Rabu (4/6/2025), bertempat di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di persimpangan Polsek Kalianda. Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, IPDA Edi Setiawan. Dalam keterangannya kepada media Lampung 1, Edi menjelaskan bahwa sosialisasi ini menyasar para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan anak-anak di bawah umur.
“Kami memberikan imbauan kepada anak-anak yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor. Hal ini sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPDA Edi.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan edukasi kepada pengendara kendaraan roda empat, terutama kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (overload).
“Kami mengingatkan kepada para pengemudi truk dan jasa angkutan untuk tidak membawa muatan berlebih. Selain membahayakan, hal ini juga merusak jalan. Jika kendaraan membawa barang sesuai ketentuan, maka keselamatan terjaga dan infrastruktur jalan dapat terawat dengan baik,” jelasnya.
IPDA Edi Setiawan juga mengingatkan masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini, terutama bagi kendaraan yang telah mati pajak, agar segera mengurusnya di Samsat terdekat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Kami mengajak para orang tua agar tidak membiarkan anak usia 12 atau 13 tahun, atau yang masih di bawah umur, mengendarai kendaraan. Selain belum memiliki KTP apalagi SIM, mereka juga masih belum matang secara emosional dalam berkendara,” pungkasnya (red).
