Satlantas Polres Lamsel Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalinsum

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, IPDA Edi Setiawan

Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, IPDA Edi Setiawan

SERAMBI LAMPUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Dagar Simpatik pada Rabu  (4/6/2025), bertempat di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di persimpangan Polsek Kalianda. Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, IPDA Edi Setiawan. Dalam keterangannya kepada media Lampung 1, Edi menjelaskan bahwa sosialisasi ini menyasar para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan anak-anak di bawah umur.

“Kami memberikan imbauan kepada anak-anak yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor. Hal ini sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPDA Edi.

Baca Juga :  Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan edukasi kepada pengendara kendaraan roda empat, terutama kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (overload).

“Kami mengingatkan kepada para pengemudi truk dan jasa angkutan untuk tidak membawa muatan berlebih. Selain membahayakan, hal ini juga merusak jalan. Jika kendaraan membawa barang sesuai ketentuan, maka keselamatan terjaga dan infrastruktur jalan dapat terawat dengan baik,” jelasnya.

IPDA Edi Setiawan juga mengingatkan masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Lowongan Kerja, UPTD Puskesmas Kalianda Klarifikasi

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini, terutama bagi kendaraan yang telah mati pajak, agar segera mengurusnya di Samsat terdekat,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Kami mengajak para orang tua agar tidak membiarkan anak usia 12 atau 13 tahun, atau yang masih di bawah umur, mengendarai kendaraan. Selain belum memiliki KTP apalagi SIM, mereka juga masih belum matang secara emosional dalam berkendara,” pungkasnya (red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX
Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil
Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan
Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa
Pemkab Lamsel Mulai Buka Pendaftaran Dewas dan Calon Direksi Perumda PDAM
Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Tahun 2025
Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN
Meriah! 5.000 Peserta Ikuti Fun Run Tarkam 2025 di Pantai Sanggar Beach
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:17 WIB

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:05 WIB

Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Pemkab Lamsel Mulai Buka Pendaftaran Dewas dan Calon Direksi Perumda PDAM

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:32 WIB

Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Tahun 2025

Berita Terbaru

Ketua Panitia Konferkab IX PWI Lamsel terpilih, untuk sukseskan pemilihan Ketua PWI Lamsel priode 2026 -2029

Lampung Selatan

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:17 WIB