SERAMBI LAMPUNG – Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melantik 10 pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel, Rabu, 2 Juli 2025, di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat.
Ke- Sepuluh pejabat yang dilantik yakni Eko Irawan sebagai Camat Natar, Qorilinilwan sebagai Kabag Hukum Setdakab Lampung Selatan, Supi’ah sebagai Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Firdaus Adam sebagai Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Amir Ali sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Iwan Chandra Gautama sebagai Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab Lamsel.
Lalu, Hendry Gunawan sebagai Kabag Umum Setdakab Lampung Selatan, Djuanda sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Lamsel, Muhtaruddin sebagai Sekcam Kscamatan Rajabasa dan Bagus Wijaya Kusuma sebagai Kasubbag Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Selain itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menunjuk dr.Johari sebagai Plt Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Ricky Randa Belpama sebagai Camat Merbau Mataram dan Rizwan Effendi sebagai Camat Jatiagung.
Dalam sambutanya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, menyatakan pelantikan pejabat daerah adalah sebuah proses regenerasi dan penyegaran organisasi. Sehingga perjalanan pemerintahan lebih baik dari waktu ke waktu. Tiap organisasi pasti akan ada proses rotasi, mutasi, pergantian tugas, sebagaimana kebutuhan organisasi.
“Pengangkatan saudara hari ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan formasi jabatan ataupun formalitas semata, melainkan amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat,”ujarnya.
Selain itu, Etos kerja tinggi dan kedisiplinan harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas. Tanpa keduanya, mustahil kita bisa mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Etos Kerja berarti totalitas dalam berkarya, pantang menyerah, dan selalu berorientasi pada hasil terbaik. Sedangkan Kedisiplinan mencerminkan integritas, ketepatan waktu, dan konsistensi dalam menjalankan kebijakan.
“Saya mengingatkan, jabatan adalah tanggungjawab, bukan hak istimewa. Setiap keputusan dan tindakan harus mengedepankan kepentingan publik. Dan Kinerja Anda akan dinilai dari output nyata, bukan sekadar aktivitas rutin. Target pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi harus tercermin dalam kerja nyata,”katanya.
Dia menambahkan, pertama yang harus kita tanamkan dalam diri kita adalah bagaimana kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita ada untuk melayani, karena masyarakat adalah mitra, bukan beban. Setiap keluhan, permohonan, atau aspirasi wajib ditindaklanjuti dengan cepat, akurat, dan ramah.
Tinggalkan budaya pelayanan berbelit-belit. Jabatan ini adalah kesempatan untuk memberi dampak positif pada diri kita dan orang lain.
“Pesan saya kepada saudara sekalian, Prioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar, jauhi pemboroson anggaran, dan jauhi praktik KKN dan sikap arogan,”tambahnya. (MAN)
