Diduga Cemarkan Nama Baik Kiai, Mahesa Ditangkap Polda Banten

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MA tsk yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatoniyah, Banten.(ist).

MA tsk yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatoniyah, Banten.(ist).

Serambi Lampung.com, Banten –  Seorang pria berinisial MA alias Sae alias Mahesa harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh aparat Polda Banten, Sabtu dini hari, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatoniyah, Banten.

MA diduga mengunggah pernyataan yang dianggap menyerang kehormatan tokoh agama terkemuka di Banten tersebut melalui akun media sosialnya. Dalam salah satu unggahan yang diunggah ulang oleh akun Instagram @infopontirta.id, MA menulis:

“Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…”

Baca Juga :  Johann Chua dan Irsal Nasution Tampil di Turnamen Billiard Drachen Lampung

Unggahan itu dinilai sebagai ajakan terbuka untuk menyudutkan dan membenci KH. Matin Syarkowi, yang selama ini dikenal sebagai sosok kiai kharismatik di wilayah Serang.

Tak hanya itu, MA juga dilaporkan oleh DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas dugaan ancaman terhadap wartawan. Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, melaporkan MA karena pernyataannya yang mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika meliput suatu acara pada 10 Mei 2025 lalu.

Menanggapi penangkapan itu, Yuhadimurid KH. Matin Syarkowi sekaligus anggota DPRD Kota Bandar Lampung—menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Tim Sikat Polres Lampung Selatan Amankan Pelajar Bersenjata Tajam di Kalianda

“Saya sebagai murid wajib menjaga marwah, kehormatan, serta harga diri guru saya. Tindakan MA merupakan kejahatan absolut. Maka wajar jika guru sekaligus orang tua saya, KH. Matin Syarkowi, menempuh jalur hukum,” ujar Yuhadi.

Kasus ini saat ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten. Karena pernyataan MA dilakukan melalui media sosial, dugaan pelanggaran dikenakan di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muskot POBSI Bandar Lampung Deadlock, Pengprov Siap Ambil Alih Kepengurusan Sementara
PON Beladiri Digelar Oktober, Atlet Lampung Dikebut Masuk TC
Judo Pelajar Lampung Borong 14 Medali di Kejurnas Ciloto 2025
KONI Lampung Gelar Rapat Persiapan PON Beladiri 2025, 9 Cabor Dilibatkan
Johann Chua dan Irsal Nasution Tampil di Turnamen Billiard Drachen Lampung
ASDP Diminta Evaluasi! Pengguna Protes Tarif Parkir Pelabuhan Eksekutif
Ketua TPP KONI Lampung: Verifikasi Berjalan Lancar, Dua Calon Lolos Menuju Musorprovlub
KONI Lampung Siap Gelar Musprovlub, Pemilihan Ketua Umum Jadi Agenda Utama
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:22 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Kiai, Mahesa Ditangkap Polda Banten

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:36 WIB

Muskot POBSI Bandar Lampung Deadlock, Pengprov Siap Ambil Alih Kepengurusan Sementara

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:06 WIB

PON Beladiri Digelar Oktober, Atlet Lampung Dikebut Masuk TC

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:48 WIB

Judo Pelajar Lampung Borong 14 Medali di Kejurnas Ciloto 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:00 WIB

KONI Lampung Gelar Rapat Persiapan PON Beladiri 2025, 9 Cabor Dilibatkan

Berita Terbaru

DPMD Lampung Selatan gelar pelatihan sistem keuangan desa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMD Lamsel Akan Terapkan Aplikasi Si Mpokdesa

Senin, 14 Jul 2025 - 13:29 WIB

MA tsk yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatoniyah, Banten.(ist).

Hot News

Diduga Cemarkan Nama Baik Kiai, Mahesa Ditangkap Polda Banten

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:22 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto

Lampung Selatan

Sekda Lamsel Imbau Tidak Ada Perpeloncoan

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:11 WIB