Dinas PP dan PA Lamsel Gelar Kordinasi dan Kerjasama

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama

Foto bersama

SERAMBI LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektoral dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, ABH dan perkawinan anak tahun 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Penengahan, Kamis, 24 Juli 2025 itu melibatkan pihak kejaksaan, kepolisian, pengadilan, loka rehabilitasi BNN, sejumlah perangkat daerah, kecamatan, kepala desa, kader PATBM, pelajar, peksos dan konselor.

Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan dr Nessi Yunita melalui melalui Kabid PHPA Saptaningsih, mengatakan jika kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada orang tua, siswa tentang dampak perkawinan anak sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga :  Motor Mahasiswa Unila Hilang di Posko KKN Hajimena, Aktivitas Pengabdian Terganggu

Selain itu, kata dia, rapat koordinasi itu ditujukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang komplek serta meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan penegakan hak-hak asasi manusia.

” Hal ini sekaligus, untuk meningkatkan upaya pencegahan, penanganan, melindungi, memberikan rasa aman dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, ABH dan perkawinan anak,”ujarnya.

Dia pun menyampaikan, data kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak terhitung sejak Januari-Juli 2025 tercatat sebanyak 38 kasus. Dimana, untuk data kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 12 perkara, yang terdiri dari kasus kekerasan fisik, pelecehan seksual, pembunuhan dan KDRT.

Baca Juga :  DPMPPTSP Lamsel Luncurkan 2 Program

Sedangkan data kasus kekerasan terhadap anak, jelas dia, berjumlah 26 anak yang terdiri dari persetubuhan anak dibawah umur, pencabulan dan pelecehan seksual pada anak, kekerasan fisik, ABH dan penemuan bayi.

“Sepanjang priode yang sama, kami juga menerima data permohonan dispensasi perkawinan anak berjumlah 41 pemohon,”jelasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik
Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik
Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak
11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana
PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran
Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat
Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:21 WIB

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:42 WIB

Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:28 WIB

11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran

Berita Terbaru

Poto: Ketua KONI Lampung dan rombongan saat kunjungan ke Universitas Bandar lampung ( ist).

Daerah

Menata Mimpi PON 2032 dari Halaman Kampus

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:15 WIB

Wagub Lampung Jihan Nurlela, tengah memberikan sambutan dalam musrenbang RKPD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:21 WIB

Poto: Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat

Lampung

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:09 WIB

Posko Kesehatan Lampung Selatan. (Foto.Ist)

Kesehatan

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:33 WIB