Dinas PP dan PA Lamsel Gelar Kordinasi dan Kerjasama

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama

Foto bersama

SERAMBI LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektoral dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, ABH dan perkawinan anak tahun 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Penengahan, Kamis, 24 Juli 2025 itu melibatkan pihak kejaksaan, kepolisian, pengadilan, loka rehabilitasi BNN, sejumlah perangkat daerah, kecamatan, kepala desa, kader PATBM, pelajar, peksos dan konselor.

Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan dr Nessi Yunita melalui melalui Kabid PHPA Saptaningsih, mengatakan jika kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada orang tua, siswa tentang dampak perkawinan anak sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga :  Gubernur hingga Menteri Hadiri Krakatau Beach Run 2025 di Lampung Selatan

Selain itu, kata dia, rapat koordinasi itu ditujukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang komplek serta meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan penegakan hak-hak asasi manusia.

” Hal ini sekaligus, untuk meningkatkan upaya pencegahan, penanganan, melindungi, memberikan rasa aman dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, ABH dan perkawinan anak,”ujarnya.

Dia pun menyampaikan, data kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak terhitung sejak Januari-Juli 2025 tercatat sebanyak 38 kasus. Dimana, untuk data kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 12 perkara, yang terdiri dari kasus kekerasan fisik, pelecehan seksual, pembunuhan dan KDRT.

Baca Juga :  Sekdakab Lamsel Supriyanto Tinjau Uji Kopetensi

Sedangkan data kasus kekerasan terhadap anak, jelas dia, berjumlah 26 anak yang terdiri dari persetubuhan anak dibawah umur, pencabulan dan pelecehan seksual pada anak, kekerasan fisik, ABH dan penemuan bayi.

“Sepanjang priode yang sama, kami juga menerima data permohonan dispensasi perkawinan anak berjumlah 41 pemohon,”jelasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil
Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan
Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa
Pemkab Lamsel Mulai Buka Pendaftaran Dewas dan Calon Direksi Perumda PDAM
Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Tahun 2025
Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN
Meriah! 5.000 Peserta Ikuti Fun Run Tarkam 2025 di Pantai Sanggar Beach
Pelabuhan Eksekutif Bakauheni–Merak Dikeluhkan Penumpang, Layanan Dinilai Tak Sesuai Harapan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:05 WIB

Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:54 WIB

Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:32 WIB

Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Tahun 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 09:47 WIB

Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN

Berita Terbaru