Bandar Lampung – Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Bandar Lampung yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota, GOR Siger, Way Halim, Jumat (11/7/2025), resmi dinyatakan deadlock. Forum yang seharusnya menjadi ajang pemilihan ketua baru tersebut gagal menghasilkan keputusan lantaran tidak memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Ketidakhadiran mayoritas peserta menjadi penyebab utama macetnya forum musyawarah tersebut. Dari total 25 pengurus yang seharusnya hadir, hanya 12 yang datang, ditambah dua perwakilan rumah biliar. Jumlah tersebut tidak mencukupi syarat minimal kuorum dua pertiga kehadiran peserta yang ditetapkan dalam aturan organisasi.
“Musyawarah kota ini tidak bisa dilanjutkan karena banyak peserta yang tidak hadir. Secara otomatis, keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini tidak bisa dianggap sah. Karena peserta yang hadir kurang dari 2/3 dan tidak ada perwakilan dari rumah biliar,” tegas pemilik City Biliar, Made Suaryana, yang turut hadir dalam forum tersebut.
Kondisi ini memicu perdebatan panjang antar peserta sidang. Karena tidak tercapai mufakat dan syarat administratif, forum akhirnya tidak bisa dilanjutkan dan dinyatakan berakhir tanpa keputusan—alias deadlock.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf, menyampaikan kekecewaannya atas ketidaksiapan panitia lokal. Ia menyoroti lemahnya proses verifikasi peserta sejak awal dan menilai hal tersebut sebagai kesalahan fatal dalam manajemen agenda organisasi.
“Saya meyakini hasil musyawarah ini tidak diakui Pengprov. Kami dari Pengprov akan melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah-langkah organisasi sesuai AD/ART POBSI,” tegas Syahronie.
Dengan kegagalan Muskot kali ini, kepengurusan POBSI Kota Bandar Lampung periode berikutnya berada dalam situasi menggantung. Pengprov POBSI Lampung pun disebut akan mengambil alih sementara roda organisasi hingga dilakukan musyawarah ulang yang sah dan sesuai mekanisme.
Situasi ini menjadi pelajaran penting bagi POBSI di tingkat kota dan kabupaten agar lebih serius dalam menyiapkan forum musyawarah, mengingat pentingnya keberlanjutan organisasi demi pembinaan atlet dan pengembangan olahraga biliar di daerah. (*)
