SERAMBI LAMPUNG – Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tertutup bagi wartawan dan tim peliput dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel, Rabu, 2 Juli 2025, di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat.
Para wartawan yang telah berada di dalam Aula Krakatau sempat di usir keluar oleh Pengawal Pribadi Bupati, Ray Kapur dengan alasan yang tidak jelas.
“Keluar dulu, karena rakornya tertutup. Nanti kalau sudah terbuka silahkan,”ujar Ray Kapur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.com, kegiatan rakor pejabat Pemkab Lampung Selatan masuk dalam agenda harian Bupati Lampung Selatan yang tersebar disemua kalangan wartawan, pegawai dan pejabat di Lingkup Pemkab Lamsel.
Dimana, pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah undang-undang yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakannya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, menyatakan rakor itu rutin dan sifatnya internal.
“Wartawan boleh kok meliput sebentar. Karena, semua tidak bisa diumbar. Nanti kalau sudah selesai rakornya bisa ditanyakan kok,”ujar dia. (MAN)
