SERAMBI LAMPUNG – Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2025 akan memberikan hibah berupa ternak sapi dan kambing kepada kelompok tani.
Kepala Disnakkeswan Lampung Selatan Rini Ariasih, mengatakan pada tahun 2025 ini ada hibah sapi untuk 12 kelompok dan kambing untuk 11 kelompok.
“Tiap kelompok akan mendapat 5 ekor sapi dan untuk kambing tiap kelompok mendapatkan 10 ekor kambing,”ujar dia, Kamis, 28 Agustus 2025, ketika ditemui di Kantor Bupati Lampung Selatan.
Kendati demikian, jelas dia, pada saat ini tengah dilakukan pembinaan dengan cara memberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang budidaya cara beternak sapi dan kambing.
“Nah, nanti hasil dari budidaya sapi dan kambing diserahkan kelompok tani berdasarkan hasil musyawarah kelompok itu sendiri. Tapi, untuk sapi dan kambing hibah tidak boleh dijual,”jelasnya.
Disinggung mengenai kapan akan dilaksanakan pemberian sapi dan kambing hibah tersebut, Rini, menyatakan kalau rencanakan paling lambat pada Oktober 2025 mendatang.
“Ya, secepatnya akan diberikan hibah sapi dan kambing kepada kelompok petani sebagai penerimanya,”katanya.
Dia mengungkapkan, hibah sapi dan kambing tersebut jenisnya pengadaan secara e – katalog. Artinya, memakai pihak ketiga.
“Sedangkan, pihak ketiga pun harus memberikan garansi selama 1 minggu, bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang dikirim. Jadi, sapi dan kambingnya harus benar – benar sehat,”ungkapnya.
PAD Disnakkeswan Lamsel
Pada tahun 2025 ini, target pendapat asli daerah Disnakkeswan Lampung Selatan sebesar Rp50 juta berasal Rumah Potong Hewan (RTH) di Kecamatan Sidomulyo.
“Alhamdulillah, kini PAD sudah tercapai 50 – an persen dari target sebesar Rp50 juta,”katanya. (MAN)
