Gubernur Lampung Beri Tabungan Rp2,5 Juta dan Sepeda untuk Raihan, Bocah Panjat Tiang Bendera

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Poto: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Bandar Lampung – Aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, siswa sekolah dasar asal Lampung Selatan yang viral karena memanjat tiang bendera saat upacara HUT ke-80 Republik Indonesia, menuai apresiasi besar. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan hadiah berupa tabungan pendidikan sebesar Rp2,5 juta dan sebuah sepeda untuk Raihan.

Raihan bersama kedua orang tua dan adiknya diundang khusus ke Rumah Dinas Gubernur di Bandarlampung, Senin (18/8/2025). Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Tak hanya Gubernur, ibunda Rahmat, Yurtati Djausal, serta adiknya, Dewi Mayang Suri, juga turut menyambut kedatangan keluarga kecil tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

“Raihan ini mirip sekali dengan Mirza waktu kecil. Dulu Mirza juga aktif, sampai saya bawa ke psikolog di Jakarta untuk tes IQ. Hasilnya di atas rata-rata, 141 waktu itu,” kenang Yurtati sambil tersenyum. Ia pun mendoakan Raihan agar kelak tumbuh menjadi anak yang sukses dan membanggakan.

Gubernur Rahmat menilai tindakan Raihan bukan hanya spontanitas, melainkan juga menunjukkan keberanian dan jiwa nasionalisme yang patut diteladani. “Raihan memberi pesan kuat kepada kita semua, bahwa cinta tanah air bisa diwujudkan dengan keberanian. Hadiah ini sebagai bentuk apresiasi, semoga memotivasi Raihan untuk terus berprestasi,” ujar Rahmat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat

Seperti diketahui, pada upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Merpati, Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, tali pengait bendera tiba-tiba putus. Tanpa pikir panjang, Raihan memanjat tiang setinggi belasan meter demi mengibarkan Sang Saka Merah Putih kembali berkibar. Aksinya itu viral di media sosial dan menuai pujian luas dari masyarakat. (Red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purnama Wulan Sari Lepas Peserta Charity Run For Palestina, Lari Bersama untuk Kemanusiaan
Airlangga: 35 Juta Keluarga Akan Terima BLT Kesra Mulai Oktober 2025
Wakil Bupati Lamsel Buka OPM di Merbau Mataram
Pemprov Lampung dan Kodam XXI Radin Inten Bangun Sinergi Dalam Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Lampung Ukir Prestasi, Tenis Meja Beregu Putri Raih Medali Perunggu Pornas Korpri 2025
Program MBG Terganggu, Gubernur Lampung Fokus Perketat Pengawasan dan Pasokan Pangan
Wakil Gubernur Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir dan Gempa di Tangamus
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Purnama Wulan Sari Lepas Peserta Charity Run For Palestina, Lari Bersama untuk Kemanusiaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Wakil Bupati Lamsel Buka OPM di Merbau Mataram

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI Radin Inten Bangun Sinergi Dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Lampung Ukir Prestasi, Tenis Meja Beregu Putri Raih Medali Perunggu Pornas Korpri 2025

Berita Terbaru

DPMD Lamsel gelar rapat koordinasi apresiasi poskamling, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto. ist)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:18 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar FKP dalam rangka reviu OSS dan SIP - ON, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 13:00 WIB

Dinas PP - PA Lamsel gelar advokasi pendampingan, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Dinas PP – PA Lamsel Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan

Senin, 20 Okt 2025 - 12:39 WIB