JAKARTA — Persiapan menuju Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 kian matang. Steering Committee (SC) secara resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum dan sejumlah keputusan strategis lainnya dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).
Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menjelaskan, bakal calon Ketua Umum PWI wajib mendapatkan dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau setidaknya delapan provinsi. Pendaftaran calon dibuka secara gratis tanpa biaya, sebagai bentuk komitmen pada keterbukaan dan keadilan bagi seluruh kader PWI di tanah air.
“Kami ingin memastikan proses yang terbuka, jujur, dan adil bagi semua calon. Tidak ada biaya, semua kader berhak maju,” tegas Zulkifli.
Sebagai bagian dari tahapan seleksi, dibentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yaitu Marthen Selamet Susanto (Ketua OC), Raja Parlindungan Pane (Wakil Ketua), dan TB. Adhi (Sekretaris OC).
Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungan penuh terhadap mekanisme ini. “Ini keputusan yang kuat dan transparan, kami yakin akan membawa Kongres berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya.
Rapat SC juga membahas dan menyelesaikan persoalan keikutsertaan PWI Provinsi Banten yang sempat mengalami dualisme. SC secara resmi mengakui kedua kubu—hasil Konferprov dan hasil Konferensi Luar Biasa—sebagai peserta sah Kongres PWI 2025. Namun dari tiga suara yang dimiliki, hanya dua yang dinyatakan sah, masing-masing diberikan kepada kedua pihak.
“Keputusan ini kami ambil demi menjaga semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kami undang dan diberikan hak suara secara proporsional,” jelas Zulkifli.
SC juga menetapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan adalah DPT Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dua Ketua Umum yang sempat memimpin PWI.
Dalam forum yang sama, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres 2025 akan berlaku penuh selama lima tahun, yakni periode 2025–2030. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas ketidakstabilan organisasi setelah Kongres 2023 yang hanya bertahan satu tahun sebelum muncul dualisme kepemimpinan.
“Kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka kami tetapkan periode penuh lima tahun agar organisasi kembali stabil dan solid,” tegas Zulkifli.
Di sisi teknis, OC menyampaikan bahwa kesiapan pelaksanaan Kongres sudah mencapai 70 persen. Kongres dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Undangan kepada seluruh peserta akan mulai kami distribusikan besok,” pungkas Zulkifli. (Red)
