Kongres PWI 2025 Tetapkan Syarat Calon Ketum: Wajib Didukung 8 Provinsi

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli Gani Ottoh dan anggota Steering Committe dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

Zulkifli Gani Ottoh dan anggota Steering Committe dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

JAKARTA — Persiapan menuju Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 kian matang. Steering Committee (SC) secara resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum dan sejumlah keputusan strategis lainnya dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menjelaskan, bakal calon Ketua Umum PWI wajib mendapatkan dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau setidaknya delapan provinsi. Pendaftaran calon dibuka secara gratis tanpa biaya, sebagai bentuk komitmen pada keterbukaan dan keadilan bagi seluruh kader PWI di tanah air.

“Kami ingin memastikan proses yang terbuka, jujur, dan adil bagi semua calon. Tidak ada biaya, semua kader berhak maju,” tegas Zulkifli.

Sebagai bagian dari tahapan seleksi, dibentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yaitu Marthen Selamet Susanto (Ketua OC), Raja Parlindungan Pane (Wakil Ketua), dan TB. Adhi (Sekretaris OC).

Baca Juga :  PWI Lampung Gelar Pelatihan Kehumasan bagi Tenaga Pendidik se-Bandar Lampung

Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungan penuh terhadap mekanisme ini. “Ini keputusan yang kuat dan transparan, kami yakin akan membawa Kongres berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya.

Rapat SC juga membahas dan menyelesaikan persoalan keikutsertaan PWI Provinsi Banten yang sempat mengalami dualisme. SC secara resmi mengakui kedua kubu—hasil Konferprov dan hasil Konferensi Luar Biasa—sebagai peserta sah Kongres PWI 2025. Namun dari tiga suara yang dimiliki, hanya dua yang dinyatakan sah, masing-masing diberikan kepada kedua pihak.

“Keputusan ini kami ambil demi menjaga semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kami undang dan diberikan hak suara secara proporsional,” jelas Zulkifli.

SC juga menetapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan adalah DPT Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dua Ketua Umum yang sempat memimpin PWI.

Baca Juga :  Koperasi IKWI Lampung Raih penghargaan Dari Pemkot

Dalam forum yang sama, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres 2025 akan berlaku penuh selama lima tahun, yakni periode 2025–2030. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas ketidakstabilan organisasi setelah Kongres 2023 yang hanya bertahan satu tahun sebelum muncul dualisme kepemimpinan.

“Kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka kami tetapkan periode penuh lima tahun agar organisasi kembali stabil dan solid,” tegas Zulkifli.

Di sisi teknis, OC menyampaikan bahwa kesiapan pelaksanaan Kongres sudah mencapai 70 persen. Kongres dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Undangan kepada seluruh peserta akan mulai kami distribusikan besok,” pungkas Zulkifli. (Red)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi
Wahidin Amin Gantikan Dulkahar
PBPI Lampung Resmi Bergabung di KONI, Siap Majukan Olahraga Padel di Bumi Ruwa Jurai
Munir Apresiasi Rombongan Terbanyak dari PWI Lampung di Pelantikan Pengurus PWI Pusat
BNN Kabupaten Lampung Selatan Tes Urine Pegawai Setdakab Lamsel
Ruang Salat Wanita Di Kantor Bupati Lamsel Masih Transfran
Program MBG Terganggu, Gubernur Lampung Fokus Perketat Pengawasan dan Pasokan Pangan
H. Tomy Rianta Putra Pimpin PBPI Lampung Periode 2025–2029, Siap Genjot Pembibitan Atlet
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Wahidin Amin Gantikan Dulkahar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:49 WIB

PBPI Lampung Resmi Bergabung di KONI, Siap Majukan Olahraga Padel di Bumi Ruwa Jurai

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Munir Apresiasi Rombongan Terbanyak dari PWI Lampung di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:04 WIB

BNN Kabupaten Lampung Selatan Tes Urine Pegawai Setdakab Lamsel

Berita Terbaru

Rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi, masih terdapat masalah terkait aset daerah. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:13 WIB

Ruang Asisten Ekobang Setdakab Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wahidin Amin Gantikan Dulkahar

Selasa, 7 Okt 2025 - 08:48 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tengah diwawancarai terkait tes urine yang dilakukan BNN Lamsel, Jumat, 3 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

BNN Kabupaten Lampung Selatan Tes Urine Pegawai Setdakab Lamsel

Jumat, 3 Okt 2025 - 15:04 WIB