Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan unjurasa di depan Kantor Bupati Lamsel. Mereka menuntut Kades Sinar Palembang, Sukoco di non aktifkan dari jabatan. (Foto.Juwantoro)

Masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan unjurasa di depan Kantor Bupati Lamsel. Mereka menuntut Kades Sinar Palembang, Sukoco di non aktifkan dari jabatan. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Ratusan masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan berunjukrasa di depan Kantor Bupati Lamsel, Kamis, 21 Agustus 2025.

Perwakilan masyarakat Desa Sinar Pelembang diterima para pejabat Pemkab Lampung Selatan, Dandim 0421 Lamsel dan Kasi Intelijen Kejari setempat. (Foto.Juwantoro)

Berdasarkan pantuan Serambi Lampung.com, masyarakat Desa Sinar Palembang menuntut kepada Pemkab Lampung Selatan agar Kades Sinar Palembang yakni Sukoco di non aktifkan. Pasalnya, ada dugaan korupsi dana desa (DD).

Usai menggelar orasi di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, perwakilan masyarakat diterima oleh Sekda Lamsel Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab setempat Intji Indriati. Kemudian, Kepala Inspektur Anton Carmana dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Erdiyansyah.

Lalu, Komandan Kodim (Dandim) 0421 Lampung Selatan, Kabag Ops Polres Lamsel, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri setempat Volan.

Salah seorang perwakilan masyarakat Desa Sinar Palembang Ali Muktamar, mengatakan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Lampung Selatan ada temuan. Namun, kini sudah ada pengembalian. Artinya, tidak ada dugaan korupsi.

Baca Juga :  KPK Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Integritas Daerah di Lampung

“Tapi, tidak ada sanksinya. Kami mohon jangan sanksi administrasi terus. Ini kan uang negara bukan uang Sukoco (Kades). Jadi, kami mohon Kades Sukoco diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Lamsel dan Kades Sukoco pun dinon aktifkan sebagai Kades,”ujarnya.

Hal senada dikatakan Sudaryanto, warga Sinar Palembang. Menurut dia, pada tahun 2019 pernah melakukan unjukrasa di Desa. Bahkan, masyarakat juga sudah melaporkan ke pihak Kejaksaan.

“Kami sudah sesuai aturan memberikan laporan dan berdasarkan data – data. Namun, tidak ditanggapi,”katanya, sembari mengungkapkan dugaan korupsi di Desa Sinar Palembang.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Supriyanto, menyatakan apa yang kita lihat belum sama dengan pemikiran kita.

“Kami tidak ada diposisi dukung mendukung dalam persoalan ini,”katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektur Lampung Selatan Anton Carmana, mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan terkait persoalan di Desa Sinar Palembang.

“Jadi, dari hasil pemeriksaan ada temuan. Tapi, sudah ada pengembalian ke Kas Daerah (Kasda). Bahkan, kami ada buktinya. Untuk bukti pengembalian tidak bisa dipublis. Sebab, ini rahasia negara,”tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Rutin Pantau Distribusi Program Makan Siang Bergizi Gratis

Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan Volan, mengatakan pihaknya sudah terima laporan dari masyarakat. Setelah laporanya lengkap. Tentunya, dikoordinasikan dengan pihak Inspektorat. Artinya, pihak Kejari menunggu hasil laporan inspektorat.

” Jika sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)- nya baru akan ditindaklanjuti. Kami lakukan koordinasi dan komunikasi dengan Inspektorat. Sebab, kami berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,”ujarnya.

Setelah para pihak terkait memberikan tanggapan perwakilan masyarakat Desa Sinar Palembang, Maka, Sekdakab Lampung Selatan akan memerintahkan pihak Inspektorat Lamsel untuk mendalami kembali pemeriksan berdasarkan laporan yang masuk ke Inspektorat.

Namun, para perwakilan masyarakat Desa Sinar Palembang masih belum dapat menerima apa yang disampaikan pihak Pemkab Lampung Selatan hingga pukul 13.3 WIB, pertemuan masih berjalan. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX
Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil
Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan
Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa
Pemkab Lamsel Mulai Buka Pendaftaran Dewas dan Calon Direksi Perumda PDAM
Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Tahun 2025
Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN
Meriah! 5.000 Peserta Ikuti Fun Run Tarkam 2025 di Pantai Sanggar Beach
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:17 WIB

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:05 WIB

Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Pemkab Lamsel Mulai Buka Pendaftaran Dewas dan Calon Direksi Perumda PDAM

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:32 WIB

Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Tahun 2025

Berita Terbaru

Ketua Panitia Konferkab IX PWI Lamsel terpilih, untuk sukseskan pemilihan Ketua PWI Lamsel priode 2026 -2029

Lampung Selatan

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:17 WIB