Pemkab Lamsel Akan Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan melakukan peletakan batu pertama pembangunan RTLH. (Foto.Diskominfo Lamsel)

Bupati Lampung Selatan melakukan peletakan batu pertama pembangunan RTLH. (Foto.Diskominfo Lamsel)

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lamsel akan mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah dari pemerintah pusat dan DPR RI pada tahun 2025 ini.

Kepala Disperkim Lampung Selatan Aflah Effendi, mengatakan bantuan RTLH untuk masyarakat tidak mampu tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 200 unit dan dari aspirasi DPR RI sebanyak 100 unit RTLH.

“Tapi, berapa nilainya persatu rumah kami belum tahu. Sebab, kami masih menunggu surat resminya dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI,”ujarnya, Senin, 25 Agustus 2025, ketika dihubungi via aplikasi Whatsapp -nya.

Baca Juga :  MBeach Starlight Cabin: Destinasi Wisata Eksotis di Kalianda dengan Nuansa Bali

Menurut dia, saat ini tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI telah melakukan survey ke lapangan untuk memastikan warga yang berhak mendapatkan bantuan RTLH.

“Kalau tim dari kementerian sudah turun kelapangan untuk melakukan survey terhadap warga yang layak mendapatkan RTLH. Tapi, kalau nilai persatu rumah belum tahu. Sebab, kami belum dapat surat resminya ke dari pihak kementerian,”katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, menyatakan pihaknya telah mengusulkan bantuan program RTLH ke pemerintah pusat. “Alhamdulillah, kami bisa mendapat 200 unit dari usulan 400 unit,”katanya.

Baca Juga :  Aparat Diminta Tindak Tegas Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Lampung Selatan

Sebelumnya, diberitakan Serambi Lampung.Com, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2025 ini membangun 465 unit RTLH. Dimana, anggaranya berasal dari APBD Lampung Selatan. Setiap RTLH dianggarkan sebesar Rp20 juta.

“RTLH itu dibangun oleh masyarakat secara gotong – royong. Dari dana Rp20 juta diperuntukan membeli material Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerjanya. Jika, dilihat angggaranya memang tidak mencukupi. Maka, perlu dilakukan gotong – royong untuk pembuatan RTLH,”kata Aflah. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang
Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi
Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling
DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik
Dinas PP – PA Lamsel Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan
Prestige Club Lamsel Raih 2 Emas di Hari Pertama Lampung Student Olympic
Inkado Lampung Selatan Kirim 22 Atlet ke Kejuaraan Student Olympic 2025
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:00 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:01 WIB

Lampung Selatan

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:33 WIB

DPMD Lamsel gelar rapat koordinasi apresiasi poskamling, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto. ist)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:18 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar FKP dalam rangka reviu OSS dan SIP - ON, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 13:00 WIB