Serambi Lampung.com – Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah milik Zulkifli Anwar, Kamis (24/9/2025) sore. Penggeledahan ini disebut sebagai tindak lanjut dari kasus hukum yang tengah menjerat mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya tujuh kendaraan dinas milik Kejati Lampung tiba di kediaman Zulkifli Anwar sekitar pukul 16.00 WIB. Aparat terlihat memasuki kawasan rumah yang berlokasi di Bandar Lampung tersebut dengan pengamanan ketat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang disita. Namun, langkah ini menambah perhatian publik terhadap perkembangan kasus yang menyeret nama Dendi Ramadhona, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Pesawaran.
SerambiLampung.com masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait mengenai penggeledahan tersebut. (Tm).
