Lampung Selatan Gelar Bimtek LKPM-Online, Dorong Investasi Lebih Mudah dan Cepat

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengawasan DPMPPTSP Lampung Selatan Ade Ikhsan tengah memberikan sambutan dalam kegiatan bimtek, Rabu, 24 September 2025. (Foto.Ist)

Kabid Pengawasan DPMPPTSP Lampung Selatan Ade Ikhsan tengah memberikan sambutan dalam kegiatan bimtek, Rabu, 24 September 2025. (Foto.Ist)

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM-Online), yang dirangkai dengan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal, Senin, 24 September 2025.

Kepala Bidang Pengawasan DPMPPTSP Lampung Selatan Ade Ikhsan, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait pentingnya penyampaian laporan kegiatan penanaman modal secara daring (LKPM-Online), sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :  PTPN I Regional 7 Siap Sukseskan Program Swasembada Pangan

“Bimtek ini diharapkan menjadi terobosan yang dapat meningkatkan daya tarik investasi di Lampung Selatan. Dengan sistem LKPM-Online, pelaku usaha bisa lebih mudah, pasti dan cepat dalam proses perizinanya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Pemerintah secara tegas menyatakan setiap perusahaan wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara berkala setiap triwulan. Apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut, perusahaan dapat dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan hingga pencabutan izin usaha maupun fasilitas penanaman modal.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Tetap Lanjutkan THLS

Dia menambahkan, ditengah perlambatan ekonomi global dan nasional saat ini. Maka, inovasi kemudahan dalam perizinan dan pelaporan investasi dinilai menjadi langkah penting untuk tetap menarik minat investor.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memacu motivasi para pelaku usaha dan investor agar semakin yakin menanamkan modalnya di Lampung Selatan,” tambahnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang
Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi
Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling
DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik
Dinas PP – PA Lamsel Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan
Prestige Club Lamsel Raih 2 Emas di Hari Pertama Lampung Student Olympic
Inkado Lampung Selatan Kirim 22 Atlet ke Kejuaraan Student Olympic 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Sosialisasi Budaya Baca dan Listerasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:00 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:01 WIB

Lampung Selatan

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:33 WIB

DPMD Lamsel gelar rapat koordinasi apresiasi poskamling, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto. ist)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:18 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar FKP dalam rangka reviu OSS dan SIP - ON, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 13:00 WIB