SERAMBI LAMPUNG – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Lampung Selatan resmi menggelar Government Innovation Award (GIA) tahun 2025 mulai Senin, 29 September 2025.
Pada hari kedua, Selasa, 30 September 2025, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adu inovasi yakni RSUD Bob Bazar Kalianda dengan empat inovasi, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dengan 2 inovasi, Dinas Ketahanan Pangan dengan 1 inovasi, Bappeda dengan 1 inovasi, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dengan 1 inovasi.
Kemudian, Dinas Perikaman dengan 1 inovasi dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan 1 inovasi dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan 1 inovasi.

Ajang ini merupakan rebranding dari Lomba Inovasi Daerah (LINDA) Lamsel, yang kini dikemas lebih segar untuk memperkuat gaung inovasi daerah dan menempatkan Lampung Selatan sebagai pionir inovasi di tingkat nasional.
Tahun ini, GIA Lamsel 2025 menghadirkan tiga kategori lomba yakni kategori Bagian Setdakab dan Kecamatan, kategori Perangkat Daerah serta kategori Puskesmas.
Dengan pembagian kategori ini, setiap unit kerja didorong untuk menampilkan inovasi sesuai bidang tugasnya. Sehingga manfaatnya lebih langsung dirasakan masyarakat.
Tahap final Government Innovation Award (GIA) 2025 Kabupaten Lampung Selatan untuk kategori Bagian Setdakab dan Kecamatan digelar pada Hari Senin, 29 September 2025.
Dalam tahap ini, lima inovasi dari Bagian Setdakab Lampung Selatan dan enam inovasi dari kecamatan berhasil masuk sebagai finalis.
Kepala BRIDA Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Yusup, menjelaskan pihaknya menghadirkan dewan juri dari berbagai kalangan profesional, yakni Husna Tiara Putri dari Institut Teknologi Sumatera (Itera) Chairunisa dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) serta Cristine Natalia Siregar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Selatan.
“Sebelumnya lomba ini dikenal dengan nama Lomba Inovasi Daerah (LINDA) Lamsel. Kini bertransformasi menjadi Government Innovation Award, untuk memperkuat gaung inovasi Lampung Selatan,”ujarnya.
Dia menjelaskan, peserta GIA 2025 adalah OPD, bagian, kecamatan dan puskesmas yang telah mengunggah inovasi ke aplikasi SI-IDA Lampung Selatan. Seluruh data inovasi yang masuk selanjutnya diverifikasi BRIDA dan kemudian dilaporkan ke Kemendagri.
“Total inovasi yang lolos verifikasi dan dilaporkan ke Kemendagri sebanyak 95 inovasi. Dari jumlah tersebut, 35 inovasi menjadi finalis dan berhak mengikuti tahap presentasi. Rinciannya: Perangkat Daerah 12 inovasi, Bagian dan Kecamatan 11 inovasi, serta Puskesmas 12 inovasi,”jelasnya.
Yusup menambahkan, inovasi yang dilombakan adalah inovasi yang sudah mendapatkan SK Bupati pada tahun 2023–2024. Artinya, bukan inovasi yang terbaru pada tahun 2025 ini.
Dia menegaskan, Government Innovation Award juga ditujukan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tata kelola inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Harapannya, perangkat daerah dapat menciptakan, mengimplementasikan dan melaporkan inovasi dengan benar sesuai ketentuan Kemendagri. Inovasi ini penting karena adanya inovasi akan berdampak pada perubahan pola pikir yang diwujudkan dalam perubahan perilaku sebagai pelayan masyarakat,”tegasnya.
Dia menyatakan, pada prinsipnya prilaku dalam bekerja yang dilakukan perangkat daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Intinya, dengan inovasi yang berjalan baik. Maka kita bisa menjalankan tata kelola birokrasi yang benar dan sesuai aturan yang berlaku,”katanya. (MAN)
