SERAMBI LAMPUNG– Devi Arminanto dan Rahmat Hadi Wijaya mendapat amanah tambahan dari Bupati Lampung Selatan. Keduanya, ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas ditempat mereka bertugas.
Devi Arminanto ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sedangkan, Rahmat Hadi Wijaya ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Jabatan definitif keduanya adalah Sekretaris di dinasnya masing-masing.
Penunjukan Devi dan Rahmat ditandai dengan penyerahan SK Plt oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto yang mewakili Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama, di ruang Wayhalim, Hotel Horison, Bandarlampung, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat, 31 Oktober 2025.
Dimana, penunjukan Devi Arminanto berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor : 800.1.11.1/494/V.05/2025 tanggal 31 Oktober 2025.
Sementara, penunjukan Rahmat Hadi Wijaya berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor : 800.1.11.1/492/V.05/2025 tanggal 31 Oktober 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, dalam arahanya menyatakan agar kedua pejabat Plt kepala dinas tersebut dapat segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas-tugasnya usai ditunjuk menjadi Plt tersebut.
Dimana, arahan Supriyanto tersebut cukup beralasan, mengingat saat ini telah mendekati penghujung tahun.
“Segera menyesuaikan, karena ini sudah mendekati akhir tahun, sehingga banyak tugas yang harus diselesaikan,” katanya.
Selain itu, Supriyanto, mengatakan agar kedua Plt kepala dinas yang mendapatkan amanah tambahan tersebut dapat pula menyelesaikan target kerja di OPD-nya masing – masing. “Saya minta selesaikan target kerja ditempat kalian bertugas,”tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Hendra Jaya semula sebagai Kepala Disdagperin dan Yudius Irza belum diketahui posisinya. Pasalnya, Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra dan Sekretaris BKD Lamsel Dharma belum dapat dikonfirmasi. Karena, hanphonenya dalam kondisi tidak aktif. (MAN)

					





						
						
						
						
						

